PRN TULUNGAGUNG – Berakhir sudah sepak terjang KM (22) warga Ds. Sumberingin Kulon, Kec. Ngunut, Tulungagung pelaku spesialis pembobol sekolahan ini setelah dibekuk Timsus Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung yang memback Up Unit Reskrim Polsek Kalidawir pada Kamis (5/3/2020) sekitar pukul 19.00 WIB di rumahnya.
Pelaku ditangkap atas laporan dari korban yang mana Kantor Desa Betak Kec. Kalidawir dan beberapa sekolahan dibobol oleh pelaku serta di TK Dharmawanita dan SDN 1 Joho, Kec. Kalidawir, Tulungagung.
Modus pelaku yakni beraksi sendiri dengan mengendarai sepeda motor miliknya Yamaha Vega No. Pol W 5293 NN lalu mencari sasaran setelah itu masuk dengan mencongkel pintu maupun jendela menggunakan obeng miliknya yang sudah disiapkan.
Hasil dari pada pelaku pencurian tersebut meliputi 3 unit tablet merk Alcatel 3T8, 1 hardisk merk WD Element, tabungan anak sekolah dan uang tunai serta hasil pencurian tablet dijual untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Saat ini pelaku menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Kalidawir dan dilakukan pengembangan lebih lanjut apakah ada TKP di tempat lain.
.
Atas perbuatan tersebut pelaku dapat dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 5e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. **(B,Soesilo.)

