31.8 C
Mojokerto
BerandaHUKUMMerespon Keluhan Warga Terkait Stockpile, LSM dan Media 'Gruduk' Balai Desa Adan...

Merespon Keluhan Warga Terkait Stockpile, LSM dan Media ‘Gruduk’ Balai Desa Adan Adan

PRN KEDIRI | Menanggapi keluahan warga beberapa media dan LSM Kediri mendatangi balai desa Adan Adan untuk mengklarifikasi terkait keberadaan penampungan pasir atau stockpile di desa Adan Adan. 13/4/20.

Dari hasil pantauan awak media, warga Adan Adan mengeluhkan sangat terganggu dengan aktivitas stockpile yang hampir 24 jam dengan suara yang meresahkan warga.

Seperti yang disampaikan beberapa warga yang tidak bersedia disebut namanya (rekaman vidio di redaksi) yang dikeluhkan warga antara lain debu disaat musim kemarau dan yang utama debit air sangat menurun, hal ini diperkirakan karena penyedotan air untuk mencuci pasir.

Masih dalam komentar warga, semenjak usaha stockpile ini didirikan pihak pengusaha sama sekali belum pernah permisi atau kordinasi dengan warga dengan kata lain warga mengambil kesimpulan bahwa usaha stockpile Adan Adan diduga tidak memiliki izin alias Bodong.

“Lingkungan saja tidak pernah dimintai tanda tangan pemberitahuan mendirikan usaha kok tiba-tiba sudah ada stockpile di situ” ucap warga.

Menanggapi hal ini Kepala Desa Adan Adan Mohamad Riza Fahmi, S.Pt. menjelaskan kalau dari pihak perangkat desa belum pernah sama sekali didatangi dari pihak pemilik usaha stockpile tersebut untuk mengurus izin, kami dari pihak desa belum pernah dimintai izin dari Pihak stockpil. Ungkapnya.

Sementara menurut Saiful Iskak dari LSM IJS dan Suwondo anggota LSM Gerak angkat bicara, kedua LSM menyayangkan kinerja pemerintahan desa Adan Adan, pasalnya usaha stockpile yang ada di desa Adan Adan ini sudah berjalan satu tahun lebih tapi terkesan adanya pembiyaran sama sekali tidak menghiraukan keluhan warganya.

Masih dalam keterangan ke dua LSM, dirinya akan mempertanyakan terkait usaha stockpile yang berada di Adan Adan kepada pihak Satpol PP Kabupaten Kediri, menurut Saiful dan Suwondo kalau Satpol PP hanya diam secara tidak langsung stockpile Adan Adan ini sudah merugikan negara karena dapat diartikan selama usaha ini berjalan telah ‘Kemplang’ pajak negara dan ini pidana. Tegas LSM.

Diketahui ada beberapa titik stockpile di wilayah hukum kediri, dari gabungan LSM KEDIRI juga akan mempertanyakan keinstansi instansi terkait, ungkap suwanda ketua LSM GERAK, Gabungan LSM akan mengumpulkan data data dari usaha tersebut dan bila tidak sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. GABUNGAN LSM KEDIRI akan melayang surat cinta keinstansi instansi terkait, ungkap suwondo. Dengan adanya stockpile ilegal ini tampak nya memicu polemik bila tidak segera ditindak lanjuti.

Jurnalis : Bambang, Dedy.

- Advertisement -
“fashion”

Sedang Hangat

Berita Menarik Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini