By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Mesti Tidak Menjabat Mr. X Masih Punya ‘Yoni’ di Pasar Kedungmaling
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Mesti Tidak Menjabat Mr. X Masih Punya ‘Yoni’ di Pasar Kedungmaling
LAWAN KORUPSI

Mesti Tidak Menjabat Mr. X Masih Punya ‘Yoni’ di Pasar Kedungmaling

Redaksi
Last updated: 16 April 2020 11:49 pm
Redaksi
Published: 16 April 2020
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO| Terkesan tidak ada hentinya rumor dan polemik pasca peresmian pasar rakyat Kedungmaling pada Jumat 26/4/2019 yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Mojokerto TA 2017 senilai Rp 21,77 Miliar dan diresmikan langsung oleh Pungkasiadi yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Bupati Mojokerto.

Berawal dari kekecewaan 32 warga terdampak pembongkaran pasar lama yang rencana akan dibangun res area oleh Pemerintahan Kabupaten Mojokerto kedepan, 32 warga terdampak berdasarkan rapat dengan Disperindag dibalai desa Kedungmaling saat itu dijanjikan secara lisan dari keputusan rapat bahwa Disperindag akan menyediakan stan atau kios untuk 32 warga yang terdampak. (awal tahun 2019)

Dirasa semua keputusan rapat hanya omong kosong dan janji manis belaka akhirnya dibawah komando  Anang Adi Santoso, SH bersama dengan 32 warga yang terdampak memutuskan untuk melakukan perusaan rumah dinas Mantri Polisi dan pihak Disperindag  tidak dapat berbuat banyak walaupun secara hukum dan prosedur, perusaan tanpa melalui mekanisme yang ditetapkan telah melanggar  Permendagri nomor 19 tahun 2016.

Hal ini juga dibenarkan oleh Anang Adi Santoso, SH saat dikomfirmasi dikediamannya yang tak jauh dari area pasar kamis 5/4/2020, menurutnya apapun resikonya dirinya siap mempertanggung jawabkan, pasalnya atas perusakan/pembongkaran yang dirinya dalangi bukan untuk kepentingannya sendiri namun atas kepentingan banyak warga Kedungmaling yang terdampak dan yang sudah dijanjikan oleh Disperindag saat itu.

“Kalau saya sampai diproses hukum ya jelas kami bongkar semuanya” pungkas Anang.

Dari rumor inilah Pena Rakyat news mencoba untuk investigasi lapangan padahal seperti yang dikutip di media online saat itu Kepala Disperindag saat itu memberikan statement “Saya tegaskan bahwa pembagian kios ini gratis, kalau ada yang menarik sejumlah uang silahkan laporkan ke saya,” dikutip dari suaramojokerto.com tanggal 08/03/2019 09:27

Berdasarkan hasil investigasi Pena Rakyat News fakta berkata lain, menurut keterangan SA (inisial) dan BHR (inisial) termasuk warga yang terdampak, 2 orang yang memiliki stan/kios di depan rumah dinas Mantri Polisi, dari 20 stan yang tersedia mereka telah membayar bervariasi dari 45 juta bahkan lebih per stan kepada seorang oknum yang ada kaitannya dengan orang dinas terkait dengan rincian 35 juta buat beli lahan dan 10 juta bahkan lebih buat bayar bangunannya.

SA dan BHR juga menambahkan  bahwa stan pasar depan berhadapan juga ditawarkan dengan harga mencapai 150 juta dan pemiliknya diduga para oknum pejabat  Mojokerto. Investigasi berlanjut pada stan/kios di sebelah selatan belakang, diduga terdapat 3 kios berjejer belum berpenghuni juga milik oknum pejabat.

Investigasi berlanjut dan cukup mengagetkan dari mulut seorang asisten mantri pasar sebut saja Darno (Bukan nama sebenarnya, red)  yang berperan melakukan pengaturan segala bentuk jual beli stan/kios di pasar Kedungmaling, dari warga asal Gondang ini secara blak blakan menyebutkan bahwa Mr. X (inisial pejabat, red) walaupun sudah tidak menjabat tapi masih memiliki YONI (Pengaruh) dalam penjualan stan pasar Kedungmaling.

“Sudah bapak  temui saja ‘Mr. X’ dulu biar urusannya mudah, nanti beliau juga pasti telepon saya” Ucap Darno meyakinkan.

Lebih lanjut keterangan berbalik dari Mr.X saat ditemui di kantor dinasnya yang baru, menurutnya dirinya ini pasti mendapat fitnah dan terkesan menuduh ada orang yang hendak menjatuhkan dirinya, dengan kata lain semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya sama sekali tidak benar dan mempersilahkan awak media membuktikan. Sanggah Mr.X.

“Kalau sampean bisa menunjukkan siapa yang ngomong dan itu benar uang itu masuk ke saya, ‘Ayo Paroan’ “ tantang Mr.X.

Selanjutnya data dan hasil investigasi akan segera di gelar di LPK YAPERMA Jakarta untuk mengambil langkah hukum selanjutnya. (Gun/Ass/sh07).

You Might Also Like

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026
Menyorot Dinasti Pemerintahan Desa Bangun, Perangkat Tak Digaji Hingga TKD Berubah Hak Milik
Perum Graha Permata Agung “Kesroh” Rumah Jadi Tak Dapat Ditempati
Anggota DPRD Partai PDI Sw. Nuggroho Menggelar Serap Aspirasi Masyarakat Tahan ll, Buka Kuliah Gratis
Longsor Watusari Jedong Luluh Lantahkan Rumah Warga
TAGGED:Dugaan Korupsi PasarMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?