PRN MOJOKERTO | Sejumlah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat LASKAR MOJOPAHIT melaporkan perusahaan PT. SPS ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto (8/6/2020)
Hal ini dikarnakan rasa tidak percaya lagi terhadap perusahaan didalam menangani limbahnya, limbah beracun yang dikeluarkan oleh perusahaan tersebut telah merusak lingkungan yang berada disekitar padat penduduk. Limbah beracun dari perusahaan tersebut dibuang dengan melewati kali avour yang berada didesa terdekatnya.
Seperti yang disampaikan Salah satu anggota LSM ” Ini tidak boleh diteruskan , perusahaan yang dengan sengaja membuang limbah beracun secara ugal ugalan tanpa mau berfikir akan kelestarian lingkungan, tiap hari warga disuguhi bau busuk yang sangat menyengat, baik dari limbah maupun dari biota air yang mati ” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama Suliono selaku humas dari LSM Laskar Mojopahit menyampaikan bahwa Rasa tidak percaya terhadap perusahaan tersebut dikarnakan sikap dari management perusahaan sendiri yang arogan dan tidak punya etikat baik guna menangani serta mengelola limbah sesuai dengan undang undang yang berlaku.
“Pihak perusahaan sendiri telah menyampaikan kesepakatan dengan kami, pada hari ini akan membicarakan lebih lanjut tentang proses penanganan limbah serta dampaknya, namun hari ini pihak perusahaan telah mengingkari janjinya sehingga kami menganggap bahwa perusahaan sudah tidak punya etikat baik terhadap kami serta terhadap dampak limbah beracun yang ditimbulkan” ucapnya.
” Kami akan terus bergerak sampai perusahaan mampu mengelola limbahnya dengan baik” imbuh Suliono.
Sampai berita ini diturunkan awak media masih mengalami kesulitan untuk meminta keterangan dari pihak perusahaan, dan LSM Laskar Mojopahit akan melanjutkan persoalan ini kepada pihak Lingkuangan hidup. (red/bul)

