By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: BIDAN GADUNGAN BERHASIL DI BEKUK UNIT RESKRIM POLSEK BESUKI
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » BIDAN GADUNGAN BERHASIL DI BEKUK UNIT RESKRIM POLSEK BESUKI
HUKUM

BIDAN GADUNGAN BERHASIL DI BEKUK UNIT RESKRIM POLSEK BESUKI

Redaksi
Last updated: 29 Juli 2020 12:11 pm
Redaksi
Published: 29 Juli 2020
Share
SHARE

PRN TULUNGAGUNG | Unit Reskrim Polsek Besuki dipimpin Kanit Reskrim IPDA Daroji, SH bersama anggota berhasil mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan berkedok Bidan Palsu.

Pelaku adalah seorang perempuan berinisial VR (41), warga Kelurahan. Wonorejo, Kecamatan. Rungkut, Surabaya yang mengaku seorang bidan dan bekerja di RSUD Dr. Iskak Tulungagung telah berhasil melakukan penipuan dan penggelapan sejumlah uang puluhan juta dengan 4 korban dengan menjanjikan bisa memasukkan bekerja sebagai PNS di RSUD Dr Iskak Tulungagung yang mana indormasi dari Humas RSUD Dr Iskak Tulungagung tidak ada bidan yang namanya VR bekerja di RS tersebut.

Ke empat korban berasal dari warga Kec Besuki, 2 korban dari Kec. Bandung dan dari Kec. Gondang serta saat ini pelaku yang berhasil diamankan petugas menjalani proses penyidikan di Polsek Besuki diduga masih ada korban lagi yang belum laporan

Dari kejadian tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 4 buah tas punggung, 4 pasang sepatu, 3 seragam celana hitam dan baju putih, 1 baju seragam keki warna krem dan 1 baju Korpri, 4 lembar kwitansi bermaterai 6000, 1 lembar bukti transfer Bank BRI dan sisa uang Rp 500 ribu.

Atas perbuatan tersebut pelaku bakal dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

DIHIMBAU kepada warga masyarakat Tulungagung maupun rekan netizen agar tidak mudah percaya begitu saja dengan seseorang yang bisa memasukkan kerja di instansi manapun baik Instansi Negeri maupun Perusahaan Swasta karena maraknya Modus Penipuan saat ini. (dd/candra)

You Might Also Like

Atas Pengakuan Ibu Korban Kasus PPA, Kasat Reskrim Polres Nganjuk Angkat Bicara
Dikoreksi Terkait Papan Proyek, Wartawan Diancam Melalui Seluler
Lima Bulan Perkara Pengeroyokan di Polres Nganjuk Terkesan ‘Mandek’ Kinerja Reskrim Patut Dipertanyakan
Operasi Gabungan Kota Kediri Menyisir Warung Remang, Rumah Kos dan Hotel
KAPOLRES TULUNGAGUNG BAGI-BAGI SONGKOK ASTUTI PADA SUPORTER PERSEBAYA, SAAT NOBAR FINAL PIALA GUBERNUR JAWA TIMUR 2020
TAGGED:Bidan GadunganTulungagung
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?