By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Paska Galian ‘Bodong’ Kutorejo Makan Korban, Masih Jaya Beroperasi. Kemana Penegak Hukum ?  
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Paska Galian ‘Bodong’ Kutorejo Makan Korban, Masih Jaya Beroperasi. Kemana Penegak Hukum ?  
HUKUM

Paska Galian ‘Bodong’ Kutorejo Makan Korban, Masih Jaya Beroperasi. Kemana Penegak Hukum ?  

Redaksi
Last updated: 30 Oktober 2020 8:34 am
Redaksi
Published: 30 Oktober 2020
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO | Sungguh luar biasa kekuatan pemilik usaha galian C Wonodadi ‘Aslika/Minun’, walaupun diterpa masalah dan musibah dari terkena perkara 303, perkara pertambangan yang belum selesai dan terakhir bekas galian C miliknya memakan korban meninggalnya anak dibawah umur, namun per tanggal 28 28/10/20 galian ini masih saja lancar beroperasi.

Siapa aktor dibalik ini semua ?

Mengulas kembali perilaku penambang yang terkesan mementingkan dirinya sendiri yaitu Minun/Aslikah dari warga Sawo Kutorejo, memacu semangat awak media dan LSM untuk mencari tahu siapa dibalik ini semua, pasalnya pasangan suami istri ini walaupun diterpa musibah sedemikian rupa dari tertangkapnya Minun dalam kasus 303, kabarnya juga kesandung proses hukum galian yang tidak memiliki ijin dan yang lagi hit yaitu bekas galian miliknya di desa Wonodadi yang menenggelamkan Tiyas Nur Khomariyah (10) siswa kelas V Madrasa Ibtidaiyah (MI) Nurul Falah (23/9/20) yang kasusnya sampai saat ini masih samar, namun sampai detik ini Galian yang dikelola Aslika/Minun masih beroperasi.

Kepada Pena Rakyat News, Aslika saat ditemui dikediamannya menyatakan bahwa masalah bekas galian yang memakan korban anak kecil tenggelam di kubangan, dirinya merasa sudah merdeka karena sudah dipatahkan dengan surat pernyataan yang dibuatnya dan ditanda tangani oleh pihak keluarga korban, padahal menurut Ning  Sobir (40) yang tak lain adalah ibu kandung korban dirinya merasa dipaksa oleh beberapa pihak untuk menandatangani berkas surat pernyataan yang sudah disiapkan dengan alibi untuk mempercepat proses pemakamannya, dan santunan yang dijanjikan semua diingkari.

Hal ini dikuatkan oleh pernyataan Supadi aktivis atau LSM yang mendapatkan kuasa pendampingan dari Ning Sobir, Supadi melalui selulernya mengatakan kepada Pena Rakyat News bahwa dirinya sudah mendapat kuasa pendampingan untuk mengusut perkara meninggalnya Tiyas Nur Khomariyah yang terkesan di suramkan penanganannya oleh pihak yang berwajib.

Lebih lanjut menurut Iskandar Laka, S.H.,M.H. praktisi hukum dari Universitas Yos Soedarso Surabaya bahwa dalam perkara meninggalnya Tiyas Nur Khomariyah (10) siswa kelas V Madrasa Ibtidaiyah (MI) Nurul Falah di kubangan bekas galian milik Aslika/Minun dirinya sangat prihatin dengan penanganan dari pihak yang berwajib, pasalnya anak ini meninggal di bekas galian c dan pemilik tidak ada tanggungjawab merevitalisasi lingkungan yang barusan di eksploitasi sehingga terjadi korban anak kecil mati tenggelam di bekas galian, sementara terdapat surat pernyataan yang dibuat entah dibuatkan oleh siapa yg bertentangan dgn asas perjanjian yg diatur di Pasal 1320 KUHPerdata yang isi pernyataannya kedua orang tua korban yg menyatakan mereka tidak akan menuntut siapapun karena dianggap musibah tersebut adalah takdir dari Allah yg maha kuasa dan disana mereka dijanjikan untuk diberi kompensasi berupa biaya visum et repertum, penguburan, dll, adalah hal pembodohan dan terkesan mengalihkan pertanggungjawaban pidana maupun perdata.

Masih dalam statement Iskandar Laka, semua terbukti dari upaya orang tua korban yang meminta kesana kemari kepada Media dan LSM untuk mengawal kasus ini, artinya apa isi dari pernyataan yang dibuat itu tidak dilaksanakan.

“saya merasa prihatin dengan proses penegakan hukum dalam kasus ini, sebab kalau diruntut dari kejadian ini banyak pasal yang dapat dikenakan oleh penegak hukum, baik dari Pidana umum sampai dengan Undang-undang lingkungan hidup karena diketahui galian milik Minun/Aslikah juga tidak jelas” Pungkas Iskandar Laka, S.H.,M.H. (Santoso/red)

You Might Also Like

Bermodal Selembar Keterangan Nikah Siri, Anggota Polisi Menjalin Asmara dengan Janda
Salam Satu Pena Tajuk HUT pena Rakyat News
AKHIR SA’BAN DESA RANDU GENENGAN ADAKAN UJIAN PERANGKAT DESA
Semakin Ngawur…Sungaipun Jadi Sasaran Penjarah Batu
SEMANGAT KEMERDEKAAN RI KE-74 TETAP TERJAGA DI RT. 03 RW.08 DUSUN WATES NGORO MOJOKERTO
TAGGED:Kelalaian PenggaliMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?