PRN MOJOKERTO | Angga (36) warga Pacet Mojokerto tak terima istrinya selingkuh, ancam laporkan istri dan selingkuhan ke pihak berwajib. Tepis tuduhan, Paat (bukan nama sebenarnya, red) berdalih membeli jasa Putri 23 (nama samaran, red) bukan selingkuh. Minggu (3/1/2021).
Warga Pacet heboh dengan mencuatnya isu perselingkuhan. Dari informasi yang dihimpun awak media, diketahui bahwa perselingkuhan warga desa Kuripan Sari ini telah belangsung selama 2 tahun.
Kepada media, Putri mengkonfirmasi kebenaran isu perselingkuhan tersebut. Sebaliknya, Paat menepis apa yang mereka perbuat sebagai sebuah perselingkuhan.
“Aku iku tuku,” demikian alibi Paat menepis perbuatan zinah maksiat yang telah dilakukan selama 2 tahun ini.
Masih dalam keterangan putri, perbuatan maksiat tersebut dilakukan di beberapa Hotel dan Vila sekitaran Mojokerto.
Terkait permasalahan ini, Suami Putri mengaku telah dimediasi oleh kepala dusun setempat. Merasa tidak terima dengan perlakuan Paat, Angga berencana akan melaporkan permasalahan ini ke Polres Kabupaten Mojokerto.
“Besok senin saya akan laporkan perzinahan ini,” ungkap Angga. (Tim)

