PRN MOJOKERTO| Riski lestari Pasien Rawat inap Rumah Sakit Bersalin Mutiara Hati, Gedek, Mojokerto mengalami nasib malang. Dirawat diruangan Crystal A pada tanggal 18 Februari 2021, menjelang pagi dua unit handphone diketahui raip setelah petugas medis meninggalkan ruangan.
Terkait dengan kejadian ini, korban menyampaikan kerugian material mencapai dua juta rupiah. Sedangkan non material berupa informasi kontak telpon dan dokumentasi penting yang tak dapat ukur secara materi. Rabu (24/2/2021).
Kepada PRN, ibu korban, Mustinengsih menyampaikan bahwa peristiwa ini telah dilaporkan ke Polsek Gedeg dengan nomor: STPL/04/II/2021/JATIM/RES MJK/SEK GEDEG.
Berdasarkan Laporan Polisi, diketahui bahwa kronologi hilangnya HP tersebut terjadi setelah pukul 06.30 WIB. Diceritakan bahwa pada waktu tersebut perawat masuk untuk memberikan suntikan kepada ny Riski. Setelah selesai, perawat pertama keluar dan tak berselang lama perawat kedua masuk untuk memeriksa tensi pasien.
Berselang sepuluh menit setelah semua perawat selesai, korban mulai mencari handphone yang ditumpuk di atas kasur ditutupi selimut. Karena tidak menemukan, korban melapor ke perawat yang ada.
Mendapat respon yang kurang memuaskan, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Gedeg.
Rany selaku Humas Rumah Sakit Mutiara Hati membenarkan bahwa pasien atas nama Riski lestari terdaftar dan mengalami kehilangan handphone pada tanggal 18/2/2021.
Terkait dengan kehilangan tersebut, pihak Rumah Sakit tidak bertanggung jawab dengan dalil kejadian tersebut berada di fasislitas umum.
(Udin)

