PRN Lampung| Kepala Desa Gunung Sari, Kecamatan Way khilau, Kabupaten Pesawaran, Hayatul Haqi diduga selewengkan Dana desa (DD), Masyarakat melaporkan dirinya ke Inspektorat Pesawaran, Dugaan Tidak transparan Kelola Dana Desa.
Kepala Desa dilaporkan ke inspektorat karena ada dugaan beberapa item yang dikerjakan dari tahun 2017 hingga 2020 fiktif dan di kelola oleh kepala desa Sendiri.
Hal itu di sampaikan Suseno selaku warga desa Gunung Sari, saat datang ke kantor Inspektorat Kabupaten pesawaran Pada hari Senin, 8 Maret 2021.
Suseno yang ditemani oleh beberapa warga desa Gunung Sari diantaranya H. Jangik dan beberapa awak Media mengatakan, kedatangan mereka ke kantor inspektorat untuk mempertayakan laporan sebelumya, yang pernah dikirimkan dan belum ada tindak lanjutnya.
“Iya mas sebelumnya kami masyarakat desa gunung sari, pernah melaporkan kepala desa ke Inspektorat, kami meminta agar anggaran Dana Desa (DD) di tahun anggaran 2017 sampai di tahun 2020, Agar segera diaudit, karena ada beberapa pekerjaan yang dilaksanakan baik fisik atau pun beberapa item lain nya yang pernah dikelola Kepala Desa Gunung Sari Hayatul Haqi yang di duga adanya penyelewengan,” kata Suseno.
Lebih lanjut disampaikan, sejak awal kepemimpinan Kades, pengelolaan dana dilakukan sendiri tanpa melibatkan perangkat, namun melibatkan pihak ketiga.
Lanjut Seno, dirinya mengatakan banyak kejanggalan dalam pembangunan serta tidak ada transparansi bagi masyarakat.
“Bahkan BPD pun tidak dilibatkan,” tambah Seno.
Kepada PRN, dijelaskan beberapa item yang diduga menjadi proyek “bancaan” kades, diantaranya;
Pertama, pengelolaan badan usaha milik Desa (BUMDes) yang di bentuk pada tahun 2017. Proyek ini diintervensi oleh kepala desa sendiri dan pengelolaan tidak sesuai dengan apa yang di rencanakan. Pengelolaan padi menjadi beras ini kesemuanya fiktif belaka.
Kedua, Destinasi Wisata yang jumlah dana pagunya sebesar Rp. 154,000.000 (seratus lima puluh empat juta rupiah). Proyek gagal ini sama sekali tidak ada pertanggung jawaban yang jelas kepada masyarakat.
Ketiga, Pengerjaan jalan rijid beton pada tahun 2019. Proyek yang menggunakan Dana Pagu yang nilainya cukup besar namun pengerjaan nya nampak terlihat amburadul.
Keempat, Pembangunan/ Rehabilitasi/ peningkatan/ Pengerasan jalan Lingkungan Pemukiman pada tahun 2019. Proyek ini menggunakan Dana Pagu sebesar Rp. 250.695.000 (Dua ratus Lima Puluh Juta Enam Ratus sembilan puluh lima Ribu).
Terkait BUMDes fiktif, PRN mencoba mengkomfirmasi Ketua BUMdes Gunung Sari. Giono, ketua BUMDes, tidak mengakui bahwa dirinya adalah ketua. Namun dirinya mengakui bahwa telah menghubungi Kades untuk meminta memgembalikan uang tersebut ke Negara. (Muhaidin.ib)

