By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Angkut Penumpang Melebihi Aturan, PO Bus Tiara Mas Jadikan Pandemi Sebagai Momentum Raup Keuntungan Haram, UU Karantina Seperti Hiasan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Angkut Penumpang Melebihi Aturan, PO Bus Tiara Mas Jadikan Pandemi Sebagai Momentum Raup Keuntungan Haram, UU Karantina Seperti Hiasan
BISNIS, EKONOMI

Angkut Penumpang Melebihi Aturan, PO Bus Tiara Mas Jadikan Pandemi Sebagai Momentum Raup Keuntungan Haram, UU Karantina Seperti Hiasan

Redaksi
Last updated: 2 April 2021 7:57 am
Redaksi
Published: 2 April 2021
Share
SHARE

PRN JAKARTA|Perpanjangan PPKM bukannya menjadi tanda awas bagi penyelenggara angkutan Bus AKAP, justru jadi peluang meraup keuntungan haram dan mengabaikan protokol kesehatan. (Kamis, 1 April 2021).

Sebut saja, PO. Tiara Mas, Bus dengan No Polisi EA 7382 A menganggap sepi Peraturan Pemerintah No 21 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar yang menginduk pada UU no 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.

PO Tiara Mas, mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang ditetapkan di masa PPKM, maksimal 70 persen. Bus yang memiliki seat 40 ini, dalam satu situs penyedia tiket online dituliskan hanya 32 seat, kenyataannya mengisi penuh penumpang pada keberangkatan Jakarta Bungurasih.

Mulai dari terminal kalideres bus ini sudah mengangkut 70% penumpang, dan di Pulau Gebang, bus ini mengangkut penumpang gelap sampai memenuhi seluruh seat. Awak media sudah menegur dan mengingatkan akan pembatasan sosial di masa PPKM, namun awak bus mengabaikannya, bahkan karena rakusnya dengan keuntungan haram ini, tanpa sadar meninggalkan satu penumpang yang sudah memiliki nomor seat.

Kamil, penumpang yang sudah memesan tiket secara online menyampaikan kekecewaannya karena ditinggal dan harus mengejar bus dengan grab sampai ke perbatasan Karawang. Dan betapa kecewanya dia karena seatnya sudah diduduki orang lain.

“Kacau ini kacau! Saya sudah menunggu 2 jam di agen tadi Mas. Ditinggal tanpa pemberitahuan. Akhirnya saya menyusul dengan grab,” keluhan Kamil dengan sangat kecewa kepada awak media.

Dimintai keterangannya, awak bus yang tidak berani menyebutkan namanya hanya minta maaf.
Memang nafsu raup untung besar, apapun menjadi halal. (bang toga)

You Might Also Like

Cakra Manggilingan dan Kabunga Gelar Bakti Sosial Berbagi Sembako Untuk Pelaku Seniman di Kota Malang
Dengan Aplikasi MLION, Pedagang Pasar Rakyat Berharap Omzet Penjualan Bertambah
Walikota Mojokerto Mengunjungi Sekaligus Mendukung Warganya Budidaya Maggot.
Ucapan Iklan Sumenep
BERITA KEHILANGAN NO. STPLK : STPLK/315/V/2019/SPKT POLSEK DLANGGU
TAGGED:Angkut Penumpang melebihuNakalPO BusTiara MasUndang-undang Karantina
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?