By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Yaperma Lawan Percobaan Perampasan Unit Kendaraan Konsumen Oleh Debtcollector Adira
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Yaperma Lawan Percobaan Perampasan Unit Kendaraan Konsumen Oleh Debtcollector Adira
KRIMINALMETRO JABODETABEK

Yaperma Lawan Percobaan Perampasan Unit Kendaraan Konsumen Oleh Debtcollector Adira

Redaksi
Last updated: 2 April 2021 9:15 am
Redaksi
Published: 2 April 2021
Share
SHARE

PRN JAKARTA| Aksi Debtcollector Adira dalam percobaan perampasan kendaraan nasabah tidak sesuai aturan hukum mendapat perlawanan dari Yaperma. Kejadian terjadi pada hari selasa 30 Maret 2021, pukul 14 di sebuah parkiran sekitaran wilayah Sunter.

Kejadian tidak menyenangkan dialami oleh pemilik kendaraan sepeda Motor Yamaha Aerox bernama Darmanto yang tidak lain adalah nasabah leasing Adira.

Kepada PRN, disampaikan kronologi kejadian sebagai berikut. Pada saat di parkiran pak Darmanto didatangin 4 orang yang tidak dikenal mengaku suruhan dari PT Adira untuk menarik dan menggiring datang ke kantor untuk menyelesaikan tunggakan yang ada di Adira.

Pada saat itu terjadi negosiasi antara debtcollector dengan yang bersangkutan. Dalam obrolan tersebut nasabah tidak bersedia digiring ke kantor Adira. Sehingga negosiasi tidak menemukan solusi.

Merasa diintimidasi, Nasabah akhirnya mengadu ke lembaga perlindungan Konsumen Yaperma.  Mendapat aduan, seketika anggota Yaperma Jakarta Barat, Herman, langsung menuju lokasi.

Mencoba ditengahi oleh lembaga perlindungan konsumen, debtcollector yang tidak paham tentang hak konsumen tidak mengabaikan sama sekali anjuran Yaperma.

Oleh karena tidak ada solusi, anggota Yaperma memutuskan untuk mengabaikan keberadaan jasa debtcollector suruhan Adira dan membawa konsumen meninggalkan lokasi menuju kantor Lembaga.

Diluar dugaan, ketika hendak meninggalkan lokasi, debtcollector meneriaki konsumen dan anggota Yaperma dengan sebutan maling.

“Diteriaki maling.. maling..,” kata Herman menirukan debtcollector.

Teriakan ini akhirnya mengundang perhatian warga, beruntung pada waktu bersamaan melintas mobil patroli sehingga kericuhan dapat dihindari.

Terkait tindakan ini, didampingi Yaperma, Darmanto, yang juga merupakan wartawan media online melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjung Priok dengan dugaan pasal 310-321, 335 KUHP terkait pencermarkan nama baik, ancama keselamatan nya dan perbuatan tidak menyenangkan. (Red)

You Might Also Like

Mad Romli Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3
Pemerintah Kabupaten Tangerang Bersama Unsur Forkopimda Sepakat Tunda Pilkades Serentak
Kemnaker dan PT PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja
‘Anak Gemblung’ Gara-gara Warisan Ibu Kandung di Injak-injak Kepalanya
TAGGED:AdiraDebtcollectoeYAPERMA
Share This Article
Facebook Email Print
1 Komentar
  • Herman berkata:
    2 April 2021 pukul 6:41 pm

    Saya yang di kala itu jadi penengga sekaligus agota yaperma memang megalami kronologis tersebut tapi sanggat di sayang kan begitu lapor ke pihak berwajib tanggapan nya dinggin karna tindak kan pihak depkelektor menurut pihak berwajib belum termasuk pasal yang memberat kan

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?