By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN PEMANDANGAN UMUM FRAKSI FRAKSI DPRD KOTA MADIUN ATAS RAPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2020
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN PEMANDANGAN UMUM FRAKSI FRAKSI DPRD KOTA MADIUN ATAS RAPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2020
KABAR JATIM

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN PEMANDANGAN UMUM FRAKSI FRAKSI DPRD KOTA MADIUN ATAS RAPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2020

Redaksi
Last updated: 16 April 2021 11:47 pm
Redaksi
Published: 16 April 2021
Share
SHARE

PRN MADIUN| Dewan Perwakilan Rakyat Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota Madiun dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 diruang sidang DPRD Kota Madiun,Jumat 16/4/2021.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri oleh Wakil DPRD Kota Madiun, Walikota Madiun, Wakil Walikota, anggota DPRD Kota Madiun, Forkopimda, dan OPD.

Sejumlah pertanyaan dari fraksi fraksi DPRD Kota Madiun mengemuka salah satunya terkait sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA) tahun 2020 yang jumlahnya cukup besar dibandingkan tahun anggaran 2019 meski begitu anggota DPRD sepakat dan memahami bahwa hal ini disebabkan oleh pandemi Covid-19.

Meski begitu Pemerintah Kota Madiun berpatokan terhadap penilaian dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seperti diketahui tahun ini Pemerintah Kota Madiun mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan penggunaan anggaran tahun 2020.

Walikota Madiun Maidi menuturkan selama 2020 banyak kegiatan yang tidak terlaksana karena berbagai pembatasan akibat Covi-19 sehingga banyak anggaran di OPD untuk membiayai program dari kegiatan tidak terserap.Hasil audit BPK adalah standar dan penyerapan anggaran yang tidak maksimal ini tidak hanya terjadi di Kota Madiun tapi juga mempengaruhi seluruh daerah lainya di Indonesia.

Kota Madiun berhasil memberikan laporan keuangan pertama kali dari seluruh daerah di Jawa Timur dan mendapatkan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini yang luar biasa,terang Walikota Maidi.

Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra menyampaikan hal yang serupa meski terjadi Silpa yang cukup besar namun seluruh anggota dewan dapat memaklumi sebab pandemi Covid-19 tak dapat dihindari dan menyebabkan refocusing anggaran yang cukup besar, tahun lalu karena adanya pandemi ini terjadi perubahan anggaran cukup besar yang menyebabkan Organisasi Perangkat Daerah kesulitan menyerap anggaran ini yang kami maklumi, harapanya tahun ini penggunaan dan penyerapan anggaran bisa terlaksana lebih baik, terang Ketua DPRD Andi Raya. (Toni)

You Might Also Like

Desa Kiyonten Kasreman, Wujudkan Dana BK Sarpras 2022
Sosialisasi Perpres no.16 th 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
Curah Hujan Tinggi Pj Bupati Hudiyono Imbau Warga Sidoarjo Waspada Musim (La Nina)
Suami Cemburu, PIL Istri Dikeroyok
Plt Bupati Sidoarjo Sidak Progres Betonisasi Ruas Jalan Gelang Kenongo
TAGGED:MadiunRapat Paripurna DPRD
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?