PRN MOJOKERTO| Operasi Gabungan Polri, TNI dan Satpol PP kabupaten Mojokerto digelar Minggu malam (9/5/2021). Kegiatan berlangsung dalam rangka mengantisipasi arus pemudik dari luar Mojokerto.
Instruksi pemerintah tentang larangan mudik pada masa libur lebaran 2021 memaksa aparat penegak hukum gencar melakukan operasi.
Di Kabupaten Mojokerto kegiatan operasi berhasil menjaring beberapa pelanggar. Kepada PRN, Bripka Priyogo menyampaikan bahwa para pelanggar telah diberikan sanksi mulai dari yang tertulis sampai fisik.
“Sepuluh teguran tertulis, lima tipiring, lima belas teguran lisan dan enam orang push up,” kata pria yang merupakan anggota Provost Polres Mojokerto ini.
Kepada media, lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus diintensifkan baik siang dan malam. (Paijo)

