By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Merasa Dicatut Jadi Pengadu Dugaan STNK Palsu di Banyuwangi, Ulfa Lapor Propam Polda Jatim
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Merasa Dicatut Jadi Pengadu Dugaan STNK Palsu di Banyuwangi, Ulfa Lapor Propam Polda Jatim
HUKUM

Merasa Dicatut Jadi Pengadu Dugaan STNK Palsu di Banyuwangi, Ulfa Lapor Propam Polda Jatim

Redaksi
Last updated: 2 Juni 2021 11:18 pm
Redaksi
Published: 2 Juni 2021
Share
SHARE

PRN BANYUWANGI | Wanita asal Banyuwangi bernama Ulfa didampingi Kuasa Hukumnya melaporkan oknum Pidsus Polresta Banyuwangi ke Propam Polda Jatim, Rabu (2/6/2021).

Menurut Kuasa Hukum Ulfa, Lukman Hakim, menjelasakan bahwa pelaporan tersebut karena kliennya ini merasa namanya dicatut sebagai pelapor atas insiden penghadangan mobil HRV warna putih diduga STNK palsu di Jalan Kepiting, Banyuwangi, beberapa pekan lalu.

Diketahui, insiden penghadangan tersebut menimpa Haninah, perempuan berparas cantik yang sempat viral karena menangis tersedu-sedu di depan ruang Pidsus Polresta Banyuwangi.

Di beberapa berita yang beredar, Haninah sempat bercerita jika dirinya telah dihadang paksa oleh sejumlah oknum Pidsus Polresta Banyuwangi hingga diperlakukan represif. Ia dihadang karena mobil HRV yang dikendarainya diduga berplat palsu, atas aduan dari masyarakat yang atasnama Ulfa.

“Karena nama baik klien saya dibawa-bawa atau dicatut dalam persoalan ini. Hari ini kami bersama klien saya Mbak Ulfa mendatangi Propam Polda Jatim untuk melaporkan oknum Unit Pidsus Polresta Banyuwangi,” kata Lukman Hakim kepada sejumlah media, di Surabaya.

Lukman menjabarkan kronologis kejadian sebenarnya, bahwa sebelum peristiwa penghadangan terjadi mulanya, klien saya ini hanya sebatas sharing kepada rekannya yang juga penasehat hukum pada waktu itu, terkait adanya STNK palsu.

“Namun setelah sharing atau bercerita, di tanggal 6 Mei 2021 terjadi insiden penghadangan dan penggeledahan mobil HRV putih yang dilakukan oleh oknum Pidsus Polresta Banyuwangi ditengah jalan,” katanya.

Setelah peristiwa tersebut terjadi, lanjut Lukman, keesokan harinya tepatnya di tanggal 7 Mei 2021, kliennya atas nama Ulfa ini diminta datang ke Pidsus Polresta Banyuwangi untuk membuat pengaduan atau pelaporan.

Lukman menegaskan, tidak ada aduan atau pelaporan dari kliennya sebelum peristiwa tersebut terjadi. “Ini sebenarnya tidak masuk akal, ada penangkapan baru semacam ada pelaporan. Jelas sekali nama baik klien saya dibawa-bawa dalam persoalan ini yang sangat merugikan sekali. Itulah yang mendasari kami mendatangi Propam Polda Jatim untuk melaporkan oknum Pidsus Polresta Banyuwangi,” bebernya.

Lukman menyampaikan jika pihaknya telah menyodorkan laporan dugaan pencatutan nama kliennya oleh oknum Pidsus Polresta Banyuwangi kepada Propam Polda Jatim. Aduan tersebut telah diterima dengan nomor TPSP2/P/VI/2021/YANDUAN.

“Adanya pelaporan ini, kami berharap agar Propam Polda Jatim segera menindak dan memberikan sanksi bahkan memutasi diluar Banyuwangi oknum-oknum Pidsus Polresta Banyuwangi yang telah melanggar protap hukum acara penangkapan (dugaan plat palsu) itu,” ungkapnya.

Menurutnya, apabila mutasi itu masih di daerah Provinsi Jatim, pihaknya ragu akan terjadi hal-hal yang serupa lainnya. “Kami berharap mutasi itu dilakukan ke luar Provinsi Jawa Timur, apabila masih di daerah Provinsi Jatim, kami masih ragu akan terjadi hal-hal yang serupa lainnya, dan itu akan mencoreng nama baik terhadap institusi kepolisian dan menjatuhkan marwah kepolisian,” cetusnya.

Selain itu, pihaknya berharap agar Propam Polda Jatim bisa secepatnya menindaklanjuti aduan dari kliennya ini. Lukman menegaskan, jika Propam Polda Jatim tidak mengantensi pelapon tersebut, pihaknya akan mendatangi dan melaporkan ke Div Propam Mabes Polri.

“Kami tunggu beberapa hari kedepan. Jika laporan kami tidak ada perhatian dan tidak ditindak lanjuti, kami akan segera mendatangi dan melaporkan ke Kadiv Propam Mabes Polri, sebagai tindak lanjut dari laporan saya hari ini. Bahkan selain laporan ke Polda Jatim, sudah kami tembuskan juga laporan pengaduan saya ini ke Bapak Kapolri, Kadiv Propam Mabes Polri, Irwasum Mabes Polri, Irwasda Polda Jatim, Kapolda Jatim, hari ini sudah kami kirimkan juga suratnya,” tandasnya. ( Kin).

You Might Also Like

DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangka HUT ke 76 RI
Camat Kalibaru : “Seandainya Punya Kewenangan, Hari Ini Kades Banyuanyar Diberhentikan”
Kapolda Jatim Cek Pelabuhan Ketapang Pastikan Keamanan KTT G20
Polresta Banyuwangi Mendapat Piagam Penghargaan TRCPPA
Atas Laporan Oase Law Firm, Kasatpol PP Diperiksa Polisi
TAGGED:BanyuwangiKomentar Kuasa Hukum
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?