By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik PJ Desa Saobi Bergulir Ke PN Sumenep
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik PJ Desa Saobi Bergulir Ke PN Sumenep
HUKUM

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik PJ Desa Saobi Bergulir Ke PN Sumenep

Redaksi
Last updated: 4 Juni 2021 5:41 pm
Redaksi
Published: 4 Juni 2021
Share
SHARE

PRN Sumenep | Persoalan kasus laporan dugaan pencemaran nama baik PJ Desa Saobi yang di tuduh melarikan istri orang, yang diduga dilakukan oleh PLT Camat Kangayan beserta seluruh BPD Desa Saobi bergulir ke Pengadilan Negeri (PN) Sumenep.

Moh. Syafii S.Pd selaku Pj Desa Saobi telah menggugat ke Pengadilan Negeri Sumenep dengan di dampingi oleh Kuasa Hukumnya, Ach. Supyadi, SH, MH dan Rusmanto, SH, ke PN Sumenep, Kamis 03/05/2021.

Dalam jumpa pers yang digelar di cafe Mamimuda sebelah timur Taman Bunga Sumenep oleh Moh. Syafii didampingi oleh kuasa hukumnya menyampaikan gugatan tersebut, penggugat meminta agar Pengadilan bisa menjatuhkan putusan untuk memberhentikan Plt. Camat Kangayan dari PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan menuntut ganti rugi secara sebesar Rp. 1 miliar, tuntutan tersebut juga diarahkan ke seluruh BPD Desa Saobi yang juga ikut serta menuduh PJ Desa Saobi membawa lari istri orang.

Karena tuduhan tersebut yang seolah sudah bekerja sama untuk menjatuhkan dan menyerang kehormatan serta mencemarkan nama baik Moh. Safiei, S.Pd.

Berdasarkan keterangan yang di sampaikan oleh Kuasa Hukumnya, Supyadi SH, MH dan Rusmanto SH, menyatakan bahwa semua tuduhan yang beredar di pemberitaan terhadap kliennya sangat tidak benar, dan menduga ada pihak-pihak tertentu memiliki tendensi tidak baik terhadap kliennya, sehingga sengaja menyebarkan isu pemberitaan yang menyerang nama baik dan kehormatannya.

Justru, Ach. Supyadi SH.MH, akan memberikan imbalan uang sebesar Rp 10 JT bagi siapapun saja yang bisa membuktikan Kliennya Moh. Safiei, S.Pd, terbukti berbuat seperti yang di tuduhkan kepada kliennya.

Masih dalam keterangan Ach. Supyadi, SH, MH bersama timnya menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, PN Sumenep akan memanggil Plt. Camat Kangayan dan seluruh BPD Desa Saobi yang terlibat, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah merugikan kliennya, (Erf/Tim).

You Might Also Like

Disoal Tentang Revisi DPM Rastra Tahun 2019 Perangkat Desa Kalianget Barat “AROGAN” Terhadap Wartawan
Dugaan Praktek Calo SIM Tanpa Tes Terjadi di SMA Negeri 4 Kota Malang
Warga Sumenep Ditemukan Tidak Bernyawa Didalam Sumur
Polsek Kalianget Memberikan Pengamanan Dalam Aktivitas Masyarakat Di Pasar Sabtoan
HARAPAN WARGA SUMENEP TERHADAP PEMKAB SUMENEP TERKAIT BANJIR.
TAGGED:Dugaan PencemaranSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?