By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Diduga Gelapkan Dana Nasabah, KSPPS BMT BAROKAH CAHYO WIBOWO Tuban Diproses Hukum
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Diduga Gelapkan Dana Nasabah, KSPPS BMT BAROKAH CAHYO WIBOWO Tuban Diproses Hukum
HUKUM

Diduga Gelapkan Dana Nasabah, KSPPS BMT BAROKAH CAHYO WIBOWO Tuban Diproses Hukum

Redaksi
Last updated: 12 Juni 2021 12:59 pm
Redaksi
Published: 12 Juni 2021
Share
SHARE

PRN TUBAN | Siti Khotijah didampingi LPK-Yaperma Laporkan dugaan Penggelapan dana Nasabah koperasi KSPPS BAROKAH CAHYO WIBOWO ke Polsek Soko. Laporan teregistrasi dengan nomor: LP-B/12/V/RES.1.11./2021 RESKRIM/TUBAN/SPKT. Proses pemeriksaan telah memasuki tahapan pemanggilan saksi. Jumat (11/06/2021).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun PRN, Pada hari Kamis (10/06/2021), Pihak Polsek Soko telah melakukan pemanggilan kepada 2 (dua) orang mantan karyawan KSPPS BAROKAH CAHYO WIBOWO untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan dana nasabah/anggota yang dilakukan oleh KSPPS BAROKAH CAHYO WIBOWO Soko.

Eka Rahayu, S.H., M.H. Selaku Tim Advokasi LPK-Yaperma membenarkan bahwa pada hari kamis kemarin telah mengawal proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Polsek Soko kepada 2 (dua) orang saksi yang merupakan mantan anggota KSPPS BAROKAH CAHYO WIBOWO.

“Benar mas, kemarin saya ikut melakukan pengawalan proses pemeriksaan terhadap dua orang mantan pegawai koperasi sebagai saksi di Polsek Soko, sedangkan untuk Minggu yang sebelum nya mantan pegawai yang satunya yaitu saudara zainudin juga sudah diperiksa untuk di mintai keterangan sebagai saksi juga mas.” ujar Eka Rahayu, S.H., M.H. kepada wartawan penarakyatnews saat di konfirmasi melalui aplikasi whatsapp.

Baca juga :  https://penarakyatnews.id/2021/05/26/mediasi-tidak-ada-titik-temu-pimpinan-kspps-barokah-cahyo-wibowo-tuban-akhir-nya-di-laporkan-ke-polisi/

PRN mencoba mengkonfirmasi hal ini ke pihak kepolisian. Ditemui di tempat kerjanya, Iptu Khoirul Amad, S.H., selaku Kapolsek Soko menuturkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini dan akan melakukan mediasi terhadap pihak pelapor dan pimpinan KSPPS BMT BAROKAH CAHYO WIBOWO.

“Untuk saat ini kami sedang mendalami kasus ini, untuk selanjutnya kita akan melakukan pemanggilan kepada kedua belah pihak karena dari pihak pelapor menginginkan untuk dilakukan mediasi dengan pimpinan KSPPS BAROKAH CAHYO WIBOWO, apabila dalam mediasi nanti tidak mendapatkan titik temu kita akan melimpahkan kasus ini ke Polres Tuban.” Ujar Bapak Khoirul.

Sementara itu dikesempatan yang berbeda Bpk. Amin selaku koordinator LPK-Yaperma mengungkapkan bahwa pihak LPK-Yaperma akan terus mengawal proses hukum KSPPS BAROKAH CAHYO WIBOWO ini hingga tuntas dikarenakan banyaknya pengaduan yang masuk ke LPK-Yaperma terkait dugaan penggelapan dana anggota yang dilakukan KSPPS BAROKAH CAHYO WIBOWO.

“Kita masih akan terus mengawal proses ini mas, karena para anggota koperasi yang mengadu kekita sudah lebih dari 20 orang, dan kemungkinan masih akan terus bertambah lagi.” Ujar Bpk. Amin.

Kepada PRN, Amin menyampaikan bahwa potensi kerugian oleh karena dugaan penggelapan ini mencapai sekitar 600 juta rupiah.

(Fuad/Tim)

You Might Also Like

Warga Sidomulyo : Warga Tuntut Kasun Harus Mundur dari Jabatannya
Gagal Paham Terkait Fidusia Berujung Proses Hukum
KAPOLRESTABES SURABAYA : “Apabila di Surabaya Ada Penarikan Kendaraan, Bukan Debt Colektornya Saja yang Kami Proses, Namun Leasingnya Juga Kami Proses”
Hutan Wilangan “Dijarah” Oknum Mantan Kades Lancar Bertahun-Tahun
Satu Tahun Mengurus Serrtifikat Melalui Kasun Bayar 1,5 Juta Hanya Dapat Selembar Kertas Segel
TAGGED:BojonegoroKSSPTubanYAPERMA
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?