By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pedagang Kaki Lima Mengeluhkan di Berlakukannya PPKM Darurat
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pedagang Kaki Lima Mengeluhkan di Berlakukannya PPKM Darurat
Covid 19

Pedagang Kaki Lima Mengeluhkan di Berlakukannya PPKM Darurat

Redaksi
Last updated: 4 Juli 2021 9:04 pm
Redaksi
Published: 4 Juli 2021
Share
SHARE

PRN BANYUWANGI | Hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah pulau Jawa dan Bali berlangsung ketat malam ini, Sabtu (3/7/2021). Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Gambiran bertindak tegas saat membubarkan kerumuran masa dan penutupan lapak-lapak pedagang kaki lima disepanjang jalan raya Jajag.

Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Gambiran yang dipimpin Camat Gambiran bersama Satpol PP, Koramil 0825/06, Polsek Gambiran, dan Petugas Kesehatan dari Puskesmas menggelar patroli mulai pukul 20.00 WIB. Fokus kegiatan adalah melakukan penertiban di sepanjang jalan raya Jajag yang selalu dijadikan tempat tongkrongan favorit kawula muda.

Tim Satgas yang tiba dilokasi langsung bertindak tegas membubarkan kerumunan pemuda yang asyik nongkrong. Bahkan, tim gabungan juga memberikan sangsi disiplin dengan cara menyuruh Push Up para pemuda. Operasi yustisi kali ini merupakan bentuk penegakan PPKM Darurat yang diberlakukan mulai hari ini.

Selain melakukan pembubaran terhadap kumpulan anak muda yang sedang nongkrong, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Gambiran juga melakukan penutupan paksa warung-warung tenda milik pedagang kaki lima yang masih berjualan walau sudah melampaui batas waktu yang ditetapkan selama pemberlakuan PPKM Darurat.

Tidak sedikit para pedagang yang mengeluhkan aksi tegas petugas kali ini. Para pedagang kaki lima yang mayoritas merupakan penjual makanan yang menjajakan dagangannya di malam hari merasa dirugikan karena harus tutup sebelum dagangan mereka habis.

Poniran salah satu pedagang kaki lima yang membuka warung tenda nasi goreng mengatakan, dampak diberlakukannya PPKM Darurat membuat penghasilannya saat ini berkurang 25%, dari empat kilogram beras yang dimasak sekarang harus dikurangi menjadi tiga kilogram, dan itupun tidak terjual habis.

“Bayangkan saja, saya membuka tenda pukul 17.00 WIB, otomatis mulai berjualan pukul 18.00 WIB. Sedangkan aturan yang diberlakukan PPKM Darurat harus tutup pukul 20.00 WIB. Mana mungkin berjualan cuma 2 jam bisa mendatangkan hasil. Sebenarnya kita memaklumi dengan kondisi penyebaran Covid-19, dan harusnya pemerintah juga memberikan solusi buat pedagan malam seperti kita-kita ini,” keluh Poniran.

Sementara itu Plt Camat Gambiran Budi Santoso SH selaku ketua tim satgas Covid-19 Kecamatan menjelaskan, operasi yustisi yang digelar malam ini merupakan bentuk penegakan aturan yang ditetapkan saat diberlakukannya PPKM Darurat.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan PPKM Darurat yang sudah ditetapkan. Kita bertindak tegas kali ini demi kepentingan bersama. Pemerintah berupaya semaksimal mungkin dalam menangani penyebaran Covid-19 agar secepat mungkin bisa keluar dari pandemi ini,” jelas Budi. (Solikin)

You Might Also Like

Arahan Kapolri ke Forkopimda Sumbar: Jaga Prokes Hingga Akselerasi Vaksinasi ke Lansia
Ketua DPC LSM KOBRA Angkat Bicara Soal Demo Sopir Terkait ODOL.
Jelang Libur Nataru, Operasi Lilin Semeru 2022 Digelar Mulai Jumat Besok Hingga 3 Januari 2023
Implementasi Piramida : Polresta Banyuwangi Memberikan Hadiah Bagi Pemenang Lomba Foto Asyik Bareng Polisi
Peduli Nakes, ASC Foundation Berikan Bantuan Sembako Dan Uang Tunai.
TAGGED:BanyuwangiPedagang Mengeluh
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?