PRN LUMAJANG | Masih banyak teka teki untuk menyelidiki kasus jembatan Rowopandan ini. Dimana semua media lokal di Lumajang dan media online youtube terlihat sangat agresif memberitakan proyek tersebut seakan memberi pesan bahwa proyek tersebut sangat prestius dan symbol keberhasilan pemerintah daerah dalam memberikan akses insfrastruktur terhadap warganya. (6/8/2021)

Dibalik gegap gempitanya berita keberhasilan proyek tersebut ternyata menyisakan banyak misteri tentang kewajiban bayar oleh dinas PU Lumajang terhadap kontraktor. PU lumajang menggunakan drama aksi akbrobat birokrasinya untuk tidak mau melunasi pembayaran tersebut
Saat tim Lipsus ngobrol dengan pedagang minuman dan bakso di sekitar akses jembatan tersebut mengungkapkan Jika pekerjaaan sudah selesai 100% dan sudah diterima serta di catatkan menjadi aset daerah ya wajib hukumnya untuk dibayarkan. Jika tidak dibayarkan maka sangat dosa besar dan sangat dzolim.
“Masak sih pak belum dibayar, bukannya dulu Bupati marah dan minta secepatnya diselesaikan kok baru tau sekarang,lha kalau jembatannya saja bermasalah pembayarannya, berarti kapan juga revitalisasi Akses Jalan ini akan diperbaiki sampai tembus tempursarinya, wah sampai ganti Bupatipun juga gak akan terlaksana ya pak” Ucapnya.
“Kita orang kecil saja paham akan transaksi proyek milyaran rupiah dengan dana APBD. Masa sekelas birokrat di kabupaten Lumajang tutup mata akan hal ini?….sungguh terlalu dan sangat kejam” imbuhnya.
Jika kita warga Negara Indonesia yang baik pasti akan ingat dengan Nasehat Presiden RI ke-4 Abdul Rahman Wahid “ Gus Dur “ birokrasi pemerintah akan baik dengan menjunjung tinggi good cooperate government maka wajb dilakukan audit pembuktian terbalik terhadap semua birokratnya.
Team investigator dari pondok pesantren Attahdzib Jombang berharap kepada semua penegak hukum untuk melakukan pembuktian terbalik personil-personil yang terlibat dalam proses proyek Jembatan Rowopandan tersebut.
Dengan dilakukannya audit pembuktian terbalik pada kasus jembatan Rowopandan ini akan memberikan dampak perbaikan birokrasi yang lainnya menjadi lebih bagus dan transparan. (Bersambung)//Agung.

