By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Dinilai Lamban, Penyidik Polres Pasuruan Kota Disomasi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Dinilai Lamban, Penyidik Polres Pasuruan Kota Disomasi
KABAR POLISI

Dinilai Lamban, Penyidik Polres Pasuruan Kota Disomasi

Redaksi
Last updated: 23 Agustus 2021 11:50 pm
Redaksi
Published: 23 Agustus 2021
Share
SHARE

PRN PASURUAN| Pengacara muda Aditya S.H. somasi penyidik Polres Pasuruan Kota. Hal ini dilakukan lantaran lambannya kinerja penyidik menetapkan tersangka meski status penanganan perkara telah dinaikkan ke tahapan penyidikan sejak 11 juni 2021. Senin (23/08/2021).

Sempat mangkrak sejak dilaporkan februari 2020, perkara dengan nomor LP.B/35/II/RES.1.11./2020/JATIM /POLRES PASURUAN KOTA  tanggal 20 Februari 2020 akhirnya mengalami kemajuan. 11 Juni 2021, status perkara dugaan penipuan dengan terlapor Drs. M. Rifa’i M.Pdi yang merupakan oknum PNS di Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan memasuki tahap PENYIDIKAN.

Meski demikian, Aditya S.H., kuasa hukum merasa geram. Bukan tanpa alasan, pasalnya sejak tanggal 11 Juni 2021 hingga hari ini, 23 agustus 2021 belum juga muncul penetapan tersangka dari tim Penyidik Polres Pasuruan Kota.

“Kami sudah secara presuasif mengingatkan penyidik untuk segera melakukan penetapan tersangka berulang kali, namun selalu beralasan yang terkesan berbelit-belit, ya akhirnya terpaksa kami beri surat cinta saja. Sebab, perkara ini jalan ditempat dalam waktu yang tidak sebentar. Setahun lebih loh mas,” Ujar tim kuasa hukum pelapor sembari menunjukkan bukti-buktinya dan tersenyum.

Dari penelusuran awak media di lapangan, ditemukan fakta bahwa tim penyidik yang menangani perkara ini adalah unit yang sama dengan perkara yang dilaporkan oleh Sistojo S.Pd. Kasus yang sama dengan terlapor yang sama pula.

Baca berita terkait di : https://penarakyatnews.id/2021/04/21/diduga-langgar-mindik-penyidik-polres-pasuruan-kota-dilaporkan-ke-propam-polda-jatim/

Perlu diketahui bahwa perkara ini cukup unik. Unik karena dua perkara ditangani oleh kuasa hukum yang sama. Kasus yang sama. Terlapor yang sama. Penyidik yang sama. Namun pemberi kuasa atau pelapor yang berbeda.

Terhadap perkara Sistojo, S.Pd., Kuasa hukum juga melayangkan somasi sebelum akhirnya mengadukan Penyidik ke Propam Polda Jatim. Mungkinkah terhadap perkara ke dua ini juga dilakukan hal yang sama?

Terkait hal ini, Aditya Anugrah Purwanto tidak menampik kemungkinan akan mengambil langkah yang sama. Kepada awak media, pengacara ini mengatakan bahwa ada dugaan ketidak beresan yang terjadi dalam penaganan kasus ini.

“Kami sudah capek memperingatkan dan meminta untuk segera ditetapkan tersangka karena statusnya sudah sangat jelas. Kami juga harus professional terhadap klien, sehingga jalan ini memang harus kami tempuh supaya penyidik tidak terkesan meremehkan terhadap kami maupun klien kami,” kata Adit panggilan akrab pengacara muda ini.

Terkait permasalahan ini, awak media mencoba mengkonfirmasi Briptu Moch. Adrian S.H, Penyidik Polres Pasuruan Kota yang menangani perkara ini. Hingga berita ini ditanyangkan, seluler penyidik 082233368XXX belum dapat merespon konfirmasi awak media.

(red)

You Might Also Like

Tinjau Serbuan Vaksinasi AKABRI 1998, Kapolri: Wujud Sinergitas TNI-Polri Tekan Pertumbuhan Covid-19
Dua Pengedar Sabu Diringkus Satnarkoba Polresta Kediri
Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI
Karolog Polda Jatim Tinjau Kampung Tangguh
Alih-alih “freestyle”, Pembalap Kampung Nyungsep
TAGGED:KotaPasuruanPolres
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?