PRN MOJOKERTO| SMKN Jatirejo, Mojokerto menahan ijazah siswa lantaran belum melunasi tunggakan. Meski sekolah telah menerima dana BOS sebesar 674 juta dan dana BPOPP dari pemerintah, namun masih melakukan pungutan yang diharamkan dalam Perpres 87 tahun 2016 dan Permendikbud 75 tahun 2017.
Udin (samaran, red), orang tua siswa lulusan tahun 2021 SMKN Jatirejo mengeluhkan ijazah anaknya yang masih tertahan di Sekolah. Hal ini dikarenakan adanya tunggakan berupa uang SPP, Seragam, tabungan dan Sumbangan sukarela yang belum dilunasi.
Meski diberikan surat keterangan lulus, namun Udin menyampaikan untuk melamar pekerjaan dibeberapa tempat tertentu tetap meminta Ijazah.
“Memang orang miskin seperti kami ini sulit memperbaiki nasib,” keluh Udin pada wartawan.
Terkait informasi ini, PRN melakukan konfirmasi langsung ke sekolah. Kepada awak media, Humas SMKN Jatirejo menampik informasi ditahannya ijazah siswa. Humas meminta siswa langsung datang untuk melakukan pengambilan sidik jari.
“Ngak ada penahanan ijazah mas, monggo anaknya langsung sidik jari,” kata Humas.
Mendengar kabar baik ini, awak media kembali menghubungi nara sumber untuk menyampikan pesan agar anaknya segera datang ke sekolah melakukan sidik jari.
Hal yang mengagetkan, pemberitahuan ini kemudian dikonfirmasi Udin bahwa anaknya sudah selesai membubuhkan sidik jari sejak beberapa waktu lalu.
“Mas anak saya sudah sidik jari, memang ijasahnya ditahan karena ada tunggakan dua juta lebih,” tutup Udin.
(Aji)

