PRN MADIUN| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun melaksanakan Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota Madiun dengan agenda Pengmbilan Keputusan Tentang Raperda P-APBD Kota Madiun Tahun 2021 di gedung paripurna DPRD Kota Madiun, Jumat 27/8/2021.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kota Madiun dihadiri, Wakil DPRD Kota Madiun, Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, anggota DPRD Kota Madiun, Forkopimda, OPD.
Walikota Madiun Maidi mengatakan
Raperda Perubahan APBD Tahun 2021 yang disertai dengan Berita Acara Persetujuan Bersama antara eksekutif dan legislatif selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan evaluasi sebelum nantinya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Anggaran untuk penanganan Covid-19 sudah disepakati bersama dana sekitar Rp.61 Milyar dari Belanja Tidak Terduka itu akan dioptimalkan, testing, tracing, dan treatment semakin diintensifkan, dengan begitu Walikota Maidi berharap seluruh warganya sehat dan pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga perekonomian kembali pulih.
“Anggaranya itu untuk Covid-19 kemarin yang belum terpenuhi kita penuhi semuanya prioritasnya ya kesehatan, Rumah Sakit Lapangan, vitaminya, makanya, dan obatnya termasuk tracing kita pasifkan, kalau ada orang yang sakit ya segera kita bawa ke tempat isolasi terpusat,” jelas Maidi.
Sementara Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra mengatakan dalam Perubahan Anggaran Keuangan tersebut telah disepakati bersama sekitar Rp.61milyar selanjutnya dewan akan melakukan pengawasan terhadap realisasi program dan kegiatan yang akan dijalankan Pemerintah Kota sampai akhir tahun.
Intinya DPRD mengapresiasi apa yang dilakukan Pemerintah Kota selama ini dan harapanya apa yang sudah kita programkan kedepan,penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, jaring pengaman sosial dan pembangunan fisik yang bersifat mendukung sektor UMKM, Andi Raya juga mengatakan catatan paling banyak terkait optimalisasi penanganan Covid-19.
(Toni)

