By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Diadukan Dua Lembaga, Pungli SMKN 1 Pungging Diproses Polda dan Polres Mojokerto
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Diadukan Dua Lembaga, Pungli SMKN 1 Pungging Diproses Polda dan Polres Mojokerto
LAWAN KORUPSI

Diadukan Dua Lembaga, Pungli SMKN 1 Pungging Diproses Polda dan Polres Mojokerto

Redaksi
Last updated: 14 September 2021 9:57 pm
Redaksi
Published: 14 September 2021
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO| Yayasan Perlindungan Konsumen Yaperma mengadukan dugaan Pungli ke Polres Mojokerto. Pada waktu bersamaan, Goverment Wach juga melaporkan hal yang sama ke Polda Jatim. Proses hukum memasuki tahap awal pemeriksaan.

Meski pemerintah telah mengupayakan bantuan operasional sekolah dalam bentuk Dana BOS, BOPP dan DAK namun ragam pungutan yang membebankan wali murid masih marak. Sebut saja di SMKN 1 Pungging yang berujung proses hukum.

Samsul S.H., kepala divisi Investigasi Yaperma Pusat, membenarkan bahwa proses hukum atas aduan dugaan Pungli di SMKN 1 Pungging telah memasuki tahapan yang baru.

“Kami sudah menerima SP2HP dari Polres Mojokerto terkait dumas kami,” kata Samsul kepada awak media.

Kepada awak media, LSM Goverment Wach yang diwakili oleh Okta juga membenarkan bahwa lembaganya telah melayangkan dumas terkait hal yang sama.

“Kami sudah serahkan datanya ke Polda dan informasinya pihak sekolah sudah dipanggil,” kata Okta.

Perlu diketahui bahwa pelaporan yang dilayangkan oleh kedua lembaga ini berkaitan dengan pungutan SPP, Daftar ulang, Kurban, dan berbagai iuran wajib lain yang ada di sekolah. Terhadap semua pungutan tersebut, Peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan mengharamkan praktek itu.

(Red)

You Might Also Like

Terpantau CCTV Milik Kasun, Pencuri Kayu Berhasil Diringkus
Satu dari Tiga Orang yang Bersengketa Tanah ‘Berdamai’ Melalui Mediator Non-Hakim Aulian Law Firm
Bupati Mojokerto Hadiri Koordinasi dan Evaluasi Kepesertaan Jaminan Kesehatan
Wali Kota Mojokerto Hadiri Rakornas Pemantapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019
‘TANTANG’ Perangkat Desa Sukoanyar, Sekretaris Camat Ngoro: “Buktikan Hitam di atas Putih..!!
TAGGED:DiperiksaMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?