PRN Sumenep | Dalam keterangan Sahnan Ketua Masyarakat Pengamat Percepatan Pembangunan Sumenep (MP3S), pada pekerjaan proyek rehab gedung di SMPN 1 Raas yang ada di Kepulauan Sumenep dengan pagu anggaran tender sebesar kurang lebih Rp. 580 juta, diduga tidak sesuai spek yang ada.
Karena berdasarkan hasil temuan Tim investigasi MP3S di lapangan, menemukan bahwa kayu yang digunakan untuk rangka atap pada rehab gedung di SMPN 1 Raas menggunakan pohon kelapa. Yang seharusnya spesifikasi teknisnya pada rangka atap tersebut harus menggunakan galvalum.
Berdasarkan keterangan Ketua MP3S, dugaan penyimpangan pekerjaan proyek tersebut berdasarkan laporan dari Tim investigasi MP3S di lapangan, bahwa pada pekerjaan proyek rehab gedung di SMPN 1 Raas banyak temuan dugaan pada kerjaannya yang tidak sesuai spek.
Dari beberapa temuan Tim investigasi MP3S pada pekerjaan proyek yang ada di Kabupaten Sumenep, Sahnan selaku Ketua MP3S berharap pekerjaan proyek harus dikerjakan dengan serius dan maksimal sesuai dengan spek dan gambar yang ada.
“Harapan MP3S, terkait pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan yang ada di Kabupaten Sumenep, khususnya pekerjaan proyek rehab gedung SMPN 1 Raas harus menyesuaikan dengan spek dan gambar yang ada. Jadi ketika pekerjaan proyek tersebut menyimpang dengan ketentuan yang ada, maka kami menduga keras pengawas dan pelaksanaan bermain dalam pekerjaan di lapangan, yang akhirnya akan merugikan kita semua,” ujarnya kepada media, Kamis 28/10/2021.
Sahnan menambahkan, pihak pelaksana harus bisa mempertanggungjawabkan, agar kualitas infrastruktur bangunan tersebut benar benar bisa dirasakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat Sumenep.
“MP3S akan terus melakukan pengawasan terhadap semua pelaksana pada pekerjaan proyek di Kabupaten Sumenep, agar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, yang nantinya bisa membawakan manfaat untuk masyarakat Sumenep. Bila didapat penyimpangan, pengawas dan pelaksana harus di tindak tegas,” tegas Sahnan.
Maka dari itu, dengan adanya beberapa temuan tim investigasi MP3S tersebut, sebelumnya awak media sudah melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang Pembinaan SMP, Edy Suprayitno, yang mengatakan bahwa dirinya tidak punya peranan untuk berkomentar terkait pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut.
“Silahkan langsung konfirmasi kepada Bapak Kadis, karena saya selaku Kabid tidak punya peran terkait pelaksanaan proyek tersebut, langsung satu pintu kepada Bapak Kadis,” ucapnya kepada awak media.
Sedangkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Mohamad Iksan, saat itu tidak ada di ruang kerjanya. Menurut keterangan petugas yang ada, Mohammad Iksan sedang rapat.
Hingga pemberitaan ini tayang apa adanya tanpa adanya komentar dari PLT Kadis Pendidikan Sumenep, dikarenakan nomer kontak awak media di blokir oleh Mohammad Iksan, saat menjabat Kadis Sosial Kabupaten Sumenep, sehingga sampai saat ini awak media tidak bisa melakukan konfirmasi. (Erf/Tim)

