PRN MOJOKERTO | Istri seorang pemborong rehab rumah mendatangi juragan yang membayar suaminya kerja di dusun Grogol desa Kepuhpandak. Tanpa basa basi, caci maki yang tidak mendasar dan ancaman pembunuhan terlontar terhadap tuan rumah. Bukan saja itu, peristiwa pelabrakan ini diduga sengaja direkam video dan disebarkan. (Minggu, 24/10/21).
Video berdurasi 48 detik viral dikalangan warga Mojokerto. ER (inisial, red), warga Grogol yang bekerja sebagai Kasi di Desa Kepuhpandak, Kec. Kutorejo, Mojokerto, terkonfirmasi sebagai wanita yang dicaci maki dalam video.
Dalam rekaman Video, tampak seorang wanita yang belakangan diketahui bernama Nanik, warga Wonodadi, menuding ER Selingkuh hingga melontarkan ancaman pembunuhan. Setelah dikonfirmasi, ternyata wanita itu tidak lain adalah istri dari MTD (inisial, red), tukang yang bekerja merenovasi rumah ER.
PRN mencoba mengkonfirmasi langsung ke kediaman ER. Dalam keterangannya, ER sangat bingung sebab tiba-tiba ada tamu dirumahnya dan langsung melabrak menuduh dirinya selingkuh dengan MTD, hal yang membuat ER bingung adalah Nanik tersebut sebenarnya sudah tahu bahwa MTD yang tak lain adalah suaminya sudah 3 bulan bekerja merehab rumah ER bersama dengan kuli serta tukang.
ER menambahkan, saat hari minggu tanggal 24/10/2021 jam 19.00 WIB, MTD datang kerumah dengan tujuan hendak mencari tenaga Tukang. Namun karena ER sudah siap untuk berangkat kundangan hajatan di desa Kesemen, maka MTD menawarkan untuk mengantar kondangan dan pulang jam 20.00 WIB. Namun setelah sampai di rumah langsung disambut caci maki dan tuduhan yang macam-macam oleh istri MTD.
“namanya kami sudah kenal dan memang ada hubungan pekerjaan ya tidak ada prasangka apa-apa, lagian Bu Nanik juga tau kok kalau suaminya kerja di rumah saya, kecuali kalau saya lagi mesraan di dalam rumah atau di kamar hotel, baru pantas saya dituduh selingkuh, yang jelas saya tidak terima dengan kejadian ini dan saya sudah menunjuk kuasa hukum untuk mengurus masalah ini,” pungkas ER.
Lebih lanjut ER menyesalkan penyebaran video pelabrakan melalui pesan Whatssap baik secara personal maupun di group perangkat desa. Tidak tanggung-tanggung, diduga onknum Bhabinkamtibnas turut terlibat mendistribusikan video tersebut ke group perangkat desa.
“Saya malu mas, meski sudah dihapus, ini maksudnya apa kok disebar-sebarkan begini, intinya saya tidak terima dan saya sudah kuasakan ke penasehat hukum saya,” kata ER sambil menunjukkan chat group WA perngkat.
Mendapati informasi ini, awak media mencoba mengkonfirmasi Oknum Bhabinkamtibnas yang dimaksud. Dihubungi melalui saluran Seluler, Ridho, Bintara Polsek Kutorejo, Mojokerto membantah telah mendistribusikan video tersebut ke group WA Perangkat.
“Ngak ada itu mas, sampean dapat info dari mana,” kata Ridho.

Menanggapi problematika di desa Kepuhpandak yang semakin ramai, sampai berita ini diturunkan beberapa kali awak media hendak komfirmasi Kepala Desa baik di Balai desa saat jam kerja dan di rumahnya, namun selalu mendapat jawaban ‘bapak lagi keluar’
Sementara menurut Samsul, S.H. selaku Kuasa Hukum dari EN saat dikomfirmasi belum dapat memberikan statement yang dengan artian luas, namun dari cerita kliennya dan fakta sementara yang dilihat di video terdapat kecurigaan dan dugaan bahwa peristiwa ini setingan, namun terlepas dari itu semua kliennya sudah sangat dirugikan baik materiil atau immaterial, mengingat statusnya janda dan sebagai Public figure dalam hal ini ER adalah salah satu perangkat desa Kepuhpandak.
“yang jelas kami dari Kantor Hukum Samsul, S.H & Patners secara professional akan mendampingi kepentingan klien kami termasuk menguak siapa dalang dari penyebaran video kejadian tersebut” Pungkas Samsul.
(Red)

