By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Satreskrim Polres Batu Tangani 173 Kasus Pidana Pada Tahun 2021
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Satreskrim Polres Batu Tangani 173 Kasus Pidana Pada Tahun 2021
KRIMINAL

Satreskrim Polres Batu Tangani 173 Kasus Pidana Pada Tahun 2021

Redaksi
Last updated: 27 Desember 2021 2:22 pm
Redaksi
Published: 27 Desember 2021
Share
SHARE

PRN Batu | Polres Batu – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Batu Iptu Yussy Purwanto melaksanakan kegiatan Konferensi Pers di Lobi Mapolres Batu, Senin (27/12/2021). Pada kegiatan tersebut Kasat Reskrim mengatakan bahwa sebanyak 173 kasus telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Batu selama tahun 2021.

“Sat Reskrim Polres Batu menangani perkara pada tahun 2021 sebanyak 173 kasus, selesai 154 kasus dengan perbandingannya adalah 89% kasus selesai,” ujar Yussy. Kegiatan tersebut Ia mencontohkan beberapa kasus tindak pidana. “Kami ada tiga contoh kasus yang pertama uang palsu tersangkanya enam orang, kedua curanmor tersangka satu orang, dan ketiga perampasan Hp tersangka dua orang. Di Kota Batu ada dua kasus terkait perampasan Hp, tiga kasus lagi ada di Blitar jadinya kami ada lima kasus,” katanya.

Ia menyampaikan untuk kasus uang palsu Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlokasi di Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang. “Untuk kasus peredaran uang palsu berada di SPBU Kasembon Jalan Raya Kasembon, Kabupaten Malang,” ungkapnya. Pada kesempatan itu pula Yussy memaparkan barang bukti yang berhasil disita dari pelaku. “Total barang bukti yang bisa kami amankan dari pelaku tersebut adalah Rp. 468.000.000,- (Empat Ratus Enam Puluh Delapan Juta Rupiah),” paparnya.

Ia melanjutkan kasus perampasan yang terjadi di Kota Batu dimana korbannya adalah pelajar dan kasus curanmor berlokasi di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. “Berikut kasus perampasan di Kota Batu ada dua TKP dan di Blitar lima TKP, untuk kasus di Batu kami lakukan pemberkasan dan di Blitar kami limpahkan ke Blitar. Satu lagi curanmor dengan TKP Bumiaji dimana pelaku sehabis melakukan perbuatannya kami buntuti dan ditangkap di Singosari,” pungkasnya. (Ila)

You Might Also Like

Jurukunci Makam Desa Berani Menjual Pohon Kamboja
Bentrok Antar Pemuda NTT di Denpasar Berujung Maut
Berawal Kenal dari Facebook, Gadis 16 tahun di bawa Kabur
Kapolresta Sidoarjo Rilis Penangkapan Tersangka Narkoba Masuk Sungai
Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Perbuatan Cabul Tiga Bapak Tiri  
TAGGED:BatuPolresTangani Kasus Pidana
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?