By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kantor Hukum YLPK-YAPERMA Gandeng ‘Emas Law Firm’  S i a p Sikapi Perkara Investasi Bodong EDCCash
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kantor Hukum YLPK-YAPERMA Gandeng ‘Emas Law Firm’  S i a p Sikapi Perkara Investasi Bodong EDCCash
HUKUM

Kantor Hukum YLPK-YAPERMA Gandeng ‘Emas Law Firm’  S i a p Sikapi Perkara Investasi Bodong EDCCash

Redaksi
Last updated: 15 Januari 2022 2:57 pm
Redaksi
Published: 15 Januari 2022
Share
SHARE

PRN JAKARTA | Apa itu investasi EDCCash? Investasi EDCcash (E-Dinar Coin) cash merupakan kegiatan jual beli kripto yang sebenarnya telah dinyatakan ilegal sejak Oktober 2021. Bahkan, Satgas Waspada Investasi telah bertindak agar tidak ada warga yang dirugikan dengan kegiatan platform.

EGY BASTYAN HERMAWAN ,SH.   Advokat dan Pengacara terkenal yang sudah berhasil menangani berbagai macam perkara baik Pidana ataupun Perdata angkat bicara dan menyatakan siap membantu dan mendampingi siapapun korban Investasi Bodong EDCCash.

Pria gagah yang berangat dari lembaga perlindungan konsumen Yayasan Amanah Perjuangan Rakyat Malang (YAPERMA) dan Firma Hukum Emas Law Firm, sangat memahami seluk beluk dan permainan investasi EDCCash.

Dikatakan oleh EGY BASTYAN HERMAWAN ,SH.   Bahwa EDCCash merupakan E-dinar Coin Cash yang merupakan dompet digital cerdas yang bisa ditambang. Hal ini karena EDCCash merupakan aset digital atau aset kripto yang memiliki nilai jual beli.

EDCCash bukanlah koin crypto yang terdaftar di coin market cap (CMC). Platform ini merupakan adalah website yang menampilkan pergerakan harga aset kripto di di seluruh dunia.

EDCCash memiliki member atau yang disebut ‘downline’. Semua member-nya menitipkan uang untuk dibelikan koin, akan tetapi koin tersebut tidak bisa dicairkan menjadi uang.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan EDCCash sudah masuk dalam daftar investasi ilegal.

Dari banyaknya klien korban Investasi EDCCash yang ditangani oleh bang Egy panggilan akrap Egy Bastyan Hermawan, SH. Maka bang Egy membuka posko posko pengaduan dan siap berjuang untuk memperoleh kepastian hokum bagi korban investasi bodong “EDCCash”. (red)

You Might Also Like

“Galian C Kalikatir” Tutup Mata Tutup Telinga, Keluhan Warga Terkesan Nyanyian Sumbang Bagi APH
Untuk Efektifitas dan Efisiensi Pemerintah Bubarkan 10 Lembaga Nonstruktural
Terima Audiensi KPU, Kapolri Komitmen Amankan Seluruh Tahapan Pemilu 2024
PT. KIM Di Duga Sewa Preman untuk Jaga Proyek Pembangunan Pasar Kertosono
Diberitakan “Diskriminasikan Bayar Pesangon, Buruh PT. Tungmung Textil Bintan Adukan ke-DISNAKER” PT. Tungmung Textil Bintan Layangkan Hak Jawab
TAGGED:Investasi BodongJakarta
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?