By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Proyek Normalisasi Kedunggede Belum Selesai, ‘Hebatnya’ Telah Terbayar 100% oleh BBWS
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Proyek Normalisasi Kedunggede Belum Selesai, ‘Hebatnya’ Telah Terbayar 100% oleh BBWS
HUKUM

Proyek Normalisasi Kedunggede Belum Selesai, ‘Hebatnya’ Telah Terbayar 100% oleh BBWS

Redaksi
Last updated: 5 Februari 2022 12:56 pm
Redaksi
Published: 5 Februari 2022
Share
SHARE

PRN BEKASI | Masih banyak teka teki untuk menyelidiki kasus proyek rehabilitasi SS kedunggede ini. semua pekerjaan insfrastruktur  banyak yang dihentikan oleh Departemen Keuangan dan KEMENPEPUR, hanya proyek yang strategis yang bersifat padat karya dan mempunyai dampak luas terhadap ketahanan pangan yang tetap dialokasikan dana APBN.

Hal ini memberi kesan bahwa proyek tersebut sangat prestius dan simbol keberhasilan pemerintah dalam hal ini BBWS wilayah Citarum untuk memberikan akses infrastruktur terhadap warga daerah Bekasi.

Dalam proses pelaksaan tender terlihat semua rapi tetapi dalam pelaksaannya banyak pertanyaan timbul mulai dari pekerjaan yang tidak sesuai dan pekerjaan belum selesai tetapi diduga sudah dibayarkan 100% oleh Pemerintah. (4/2/2022/)

Kegiatan yang menelan biaya 14.7 Milyard ini dialokasikan oleh pemerintah untuk kesejahteraan para Petani yang ada di daerah Bekasi, ternyata akan berdampak buruk bagi petani tersebut karena alokasi dana banyak bocor kemana mana, sehingga kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan spek teknis yang ada BBWS wilayah Citarum.

Proyek Normalisasi dikerjakan  oleh PT. Indi Daya Karya, dari anggaran APBN-2021, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Sungai Citarum, dengan Pagu Anggaran Rp.14.747.351.000,00., Dengan Nomor kontrak HK.02.01/PPK-IRG.I/SNVT-PJPAC/06/2021/08Maret2021.

Pantauan Tim Investigasi selama kurun waktu pekerjaan tersebut sebenarnya sudah bermasalah sejak di awal mengerjakan, mulai dari banyaknya pengaduan Masyarakat dan Tokoh LSM setempat yang berkali kali mengkritisi kinerja Pekerjaan tersebut, bahkan sampai diliput oleh media lokal setempat. Tapi faktanya proyek normalisasi sungai tersebut terkesan aman – aman saja, padahal baik eksternal maupun Internalnya diduga nanyak merugikan banyak pihak.

Jika kita warga Negara Indonesia yang baik pasti akan  ingat dengan nasehat Presiden RI ke-4 Abdul Rahman Wahid “ Gus Gur “ birokrasi pemerintah akan baik dengan menjunjung tinggi Good Cooperate Government, maka wajb dilakukan audit pembuktian terbalik terhadap semua birokratnya. Banyak pihak berharap kepada semua penegak hukum untuk melakukan pembuktian terbalik personil yang terlibat dalam proses proyek normalisasi tersebut.

Team investigator akan selalu berkoordinasi dengan pihak aparat penegak hukum kepolisian, Kejaksaan dan KPK demi untuk mengaudit proyek rehabilitasi Kedunggede ini. Dengan adanya audit ini merupakan bentuk ikhtiar dalam menyelamatkan uang Negara dan menyelamatkan kesejahteraan para petani di lokasi Bekasi karena bisa mendapatkan akses pengairan yang layak. Dengan aspek Pengairan yang layak akan memberikan hasil yang berlimpah untuk semua Elemen Masyarakat. (Prass).

You Might Also Like

Disbudpar Stop Operasional Karaoke dan Penjualan Miras di Pakons Prime Hotel.
Perkara Sales Honda Win Motor ‘Kemplang’ Uang Indent Berbuntut Laporan Polisi
Fakta Hukum Dugaan Kriminalisasi Terhadap Ketua PPWI Semakin Jelas, Ini Perkembangannya…
Cafe Heroes Mendapat Sasaran Operasi Team Satuan Satgas Covid’19 
SEJAK 20 (DUA PULUH) TAHUN UU RI No. 8 TAHUN 1999 DIUNDANGKAN, HARI INI MK MEMASTIKANNYA DAN JUTAAN KONSUMEN TERLINDUNGI
TAGGED:BekasiProyek Aneh
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?