PRN BEKASI | Masih banyak teka teki untuk menyelidiki kasus proyek rehabilitasi SS kedunggede ini. semua pekerjaan insfrastruktur banyak yang dihentikan oleh Departemen Keuangan dan KEMENPEPUR, hanya proyek yang strategis yang bersifat padat karya dan mempunyai dampak luas terhadap ketahanan pangan yang tetap dialokasikan dana APBN.
Hal ini memberi kesan bahwa proyek tersebut sangat prestius dan simbol keberhasilan pemerintah dalam hal ini BBWS wilayah Citarum untuk memberikan akses infrastruktur terhadap warga daerah Bekasi.
Dalam proses pelaksaan tender terlihat semua rapi tetapi dalam pelaksaannya banyak pertanyaan timbul mulai dari pekerjaan yang tidak sesuai dan pekerjaan belum selesai tetapi diduga sudah dibayarkan 100% oleh Pemerintah. (4/2/2022/)
Kegiatan yang menelan biaya 14.7 Milyard ini dialokasikan oleh pemerintah untuk kesejahteraan para Petani yang ada di daerah Bekasi, ternyata akan berdampak buruk bagi petani tersebut karena alokasi dana banyak bocor kemana mana, sehingga kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan spek teknis yang ada BBWS wilayah Citarum.
Proyek Normalisasi dikerjakan oleh PT. Indi Daya Karya, dari anggaran APBN-2021, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Sungai Citarum, dengan Pagu Anggaran Rp.14.747.351.000,00., Dengan Nomor kontrak HK.02.01/PPK-IRG.I/SNVT-PJPAC/06/2021/08Maret2021.
Pantauan Tim Investigasi selama kurun waktu pekerjaan tersebut sebenarnya sudah bermasalah sejak di awal mengerjakan, mulai dari banyaknya pengaduan Masyarakat dan Tokoh LSM setempat yang berkali kali mengkritisi kinerja Pekerjaan tersebut, bahkan sampai diliput oleh media lokal setempat. Tapi faktanya proyek normalisasi sungai tersebut terkesan aman – aman saja, padahal baik eksternal maupun Internalnya diduga nanyak merugikan banyak pihak.
Jika kita warga Negara Indonesia yang baik pasti akan ingat dengan nasehat Presiden RI ke-4 Abdul Rahman Wahid “ Gus Gur “ birokrasi pemerintah akan baik dengan menjunjung tinggi Good Cooperate Government, maka wajb dilakukan audit pembuktian terbalik terhadap semua birokratnya. Banyak pihak berharap kepada semua penegak hukum untuk melakukan pembuktian terbalik personil yang terlibat dalam proses proyek normalisasi tersebut.
Team investigator akan selalu berkoordinasi dengan pihak aparat penegak hukum kepolisian, Kejaksaan dan KPK demi untuk mengaudit proyek rehabilitasi Kedunggede ini. Dengan adanya audit ini merupakan bentuk ikhtiar dalam menyelamatkan uang Negara dan menyelamatkan kesejahteraan para petani di lokasi Bekasi karena bisa mendapatkan akses pengairan yang layak. Dengan aspek Pengairan yang layak akan memberikan hasil yang berlimpah untuk semua Elemen Masyarakat. (Prass).

