By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Abai Prokes dan Tak Pakai Masker, Pengendara Motor Diberi sanksi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Abai Prokes dan Tak Pakai Masker, Pengendara Motor Diberi sanksi
Covid 19

Abai Prokes dan Tak Pakai Masker, Pengendara Motor Diberi sanksi

Redaksi
Last updated: 21 Februari 2022 9:32 am
Redaksi
Published: 21 Februari 2022
Share
SHARE

PRN JEMBER | Personel Polsek jombang polres jember menegur lisan sekaligus memberikan sanksi push up kepada 5 warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, Senin (21/02/2022) pagi.

“Kami melakukan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di wilayah desa Padomasan kecamatan Jombang dan mendapati 5 pelanggar prokes,” kata Kapolsek Jombang AKP Koesmiyanto.

Para pelanggar, lanjut Kapolsek, kemudian diedukasi betapa pentingnya mematuhi 5M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Mari tetap patuhi 5M, yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” pungkas Kapolsek mengimbau.

sanksi disiplin ini diberikan agar masyarakat menjadi terbiasa untuk memakai masker sehingga bisa memberikan efek jera dan menumbuhkan kesadaran dajn edukasi dalam pemakian masker.

Kapolsek mengatakan masih ada saja masyarakat yang tidak memakai masker sebagai salah satu bagian protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Untuk itulah perlu diterapkan sanksi disiplin.(PR/humas polres jember)

You Might Also Like

Polresta Banyuwangi, Dukung dan Persiapkan Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata
Dilaporkan… Fee Buku Rp 8 M Jadi Bancaan Kepala SMA dan SMK di Jember
Masifkan Pencegahan PMK, Koramil Dawarblandong & Distan Kabupaten Mojokerto Salurkan Bantuan
Koramil Sooko Kawal Layanan Vaksinasi Malam Hari
Respon Cepat Bhabinkamtibmas Kelurahan Temas Lakukan Tracing Terhadap 3 Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19
TAGGED:JemberMelanggar Prokes
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?