PRN BANYUWANGI | Ramainya Pemberitaan Terkait Turnamen Bola Voli Plastik Di Dusun Gumuk, Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, Banyuwangi yang tidak mengantongi rekomendasi untuk menyelenggarakan kegiatan dari gugus Covid kecamatan itu, namun di balik proses pengurusan rekom penyelenggaraan kegiatan itu tersendat di kepala desa pasalnya Kepala Desa Karangsari diduga ada permasalahan pribadi dengan pemilik lahan yang digunakan untuk turnamen tersebut.
Ketua Pelaksana Turnamen Bola Voli, Sulik Trimarjono, mengatakan, “mengenai proses pengurusan surat rekomendasi ada masalah, kata dia, panitia beberapa bulan terakhir sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan juga pihak kepolisian setempat padahal pihak kecamatan dan Polsek sempu sudah memberikan kelonggaran, akan tetapi dari pihak kepala Desa Karangsari (red. Budiyono) tidak memberi tandatangan terkait kepengurusan surat rekomendasi tersebut, dirinya juga mengaku sudah mempersiapkan sejumlah berkas sebagai syarat untuk pembuatan rekomnya namun sangat disesalkan harapnya itu kandas”.
“tempat yang dijadikan ajang pertandingan bola voli yang digelar statusnya masih dalam sengketa tanah”, kata dia menirukan ucapan Kepala Desa Budiyono.
Kata dia, sungguh sangat disayangkan seharusnya kegiatan pemuda harus didukung, juga diberi fasilitas. “Mengenai surat rekomendasi yang diduga ada persoalan pribadi”, terangnya.
Menurut Sulik Trimarjono, seperti ramai diberitakan oleh beberapa media sebelumnya mengenai penarikan parkir sebesar Rp 2.000. “Itu hasilnya akan kembali lagi untuk kegiatan sosial yang ada di Dusun Gumuk tentunya”, kata Sulik.
Masih menurutnya, “kegiatan kepemudaan seperti ini yang positif wajib hukumnya didukung juga difasilitasi sesuai peraturan pemerintah nomor 4 tahun 2021 terkait kepemudaan bahwa pembangunan manusia Indonesia seutuhnya memerlukan upaya pemberdayaan pemuda dalam dimensi kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, berdasarkan Pancasila dan UUD Dasar Negara Republik Indonesia”, tegasnya.
Selain itu, selama pertandingan panita tak bosan – bosan selalu mengimbau bagi para penonton pertandingan melalui pengeras suara agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) demi kelancaran jalannya pertandingan, “pokok kita ikutilah aturan pemerintah yang ada”, tutupnya.

Disisi lain, Kepala Desa Karangsari, Budiyono, membenarkan turnamen tersebut belum mengantongi rekomendasi dan juga dirinya belum mendatangani surat dari desa, pasalnya menurut dia lahan yang digunakan itu masih ada yang bersengketa.
“Dari kecamatan diberi waktu 7 hari mas Untuk diselesaikan”, terang Kades melalui panggilan WhatsApp (WA).
Namun sangat disayangkan, Kades belum memberikan keterangan terkait adanya dugaan permasalahan pribadi sehingga enggan memberikan tanda tangan untuk pengurusan surat rekomendasi kegiatan pertandingan bola voli plastik itu. “Maaf mas suaranya Putus-putus”, ucapnya.
Tidak hanya di situ, awak media mengirimkan voice note pesan wa hingga berita ini di muat namun belum ada jawaban. (Solikin)

