By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pemkab Mojokerto Luncurkan Aplikasi Si-Pengasih
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pemkab Mojokerto Luncurkan Aplikasi Si-Pengasih
KABAR MOJOKERTO

Pemkab Mojokerto Luncurkan Aplikasi Si-Pengasih

Redaksi
Last updated: 24 Maret 2022 8:43 pm
Redaksi
Published: 24 Maret 2022
Share
SHARE

PRN Mojokerto | Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menghadiri dan meluncurkan secara langsung aplikasi Sistem Informasi Pengaduan Perselisihan (Si-Pengasih). Launching aplikasi ini berlangsung di Grand Whiz Hotel, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis (24/3) siang.

Bupati Mojokerto menjelaskan, adapun landasan hukum terkait pembuatan aplikasi Si-Pengasih dalam pelayanan pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial, mogok kerja, dan penutupan perusahaan yang diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja, UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Tak hanya itu, dasar hokum lain juga tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Per.31/MEN/XII/2008 tentang Pedoman Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Melalui Perundingan Bipartit.

Dalam sosialisasi yang diikuti oleh 76 perusahaan tersebut, Ikfina menjelaskan, dalam membahas suatu perlindungan pekerja yang diutamakan dahulu adalah keselamatan pekerja baru kesehatan pekerja. “Keselamatan dulu baru kesehatan, karena keselamatan bukan merupakan suatu akumulasi, kecelakaan kerja bisa terjadi sewaktu-waktu tetapi kalau gangguan kesehatan ini merupakan suatu akumulasi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ikfina mengatakan bahwa dalam sosialisasi aplikasi Si-Pengasih adalah bentuk proses berkembangnya Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam berbasis elektronik. “Kita ini sedang berproses bapak ibu disemua sisi untuk melaksanakan sistem pemerintahan berbasis elektronik sehingga nanti semuanya dengan sistem ini tidak akan ada yang luput dari pencatatan semua, proses akan bisa kita lihat bersama-sama dalam bentuk rekam jejak digital,” tuturnya

Dengan adanya terobosan baru ini, Ikfina berharap aplikasi tersebut dapat memberikan akses kemudahan dalam mengatasi berbagai hal permasalahan bagi pemilik perusahaan dan para pekerja. “Mudah-mudahan pencapaian yang kita lakukan ini bisa memberikan pelayanan yang berkeadilan baik untuk pihak pengusaha maupun dari para pekerja,” harapnya.

Ikfina juga berharap, adanya kerja sama dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan perusahaan-perusahan yang beropreasi di lingkungan Kabupaten Mojokerto dalam aspek magang siswa SMK dan penerimaan karyawan.

“Adanya kerja sama dari awal untuk anak-anak saya yang lulusan SMK begitu terkait dengan magang dan kemudian ketika anak-anak kami dalam kondisi prestasi yang baik, maka kami meminta bisa dapat dibuka secara lebar bisa diterima bekerja di perusahaan panjenengan dan kami berharap karyawan-karyawan yang ada di perusahaan Kabupaten Mojokerto lebih mengutamakan anak-anak kami,” ucapnya.

Terpisah, Himawan Estu Bagijo Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, menyampaikan ke depannya Kabupaten Mojokerto dapat mendorong aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan berbagai hal.

“Saya mendorong Kabupaten Mojokerto kedepan itu menjadi kabupaten terdepan untuk penyelenggaraan waktu menejemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pencegahan Covid-19, kecelakaan nihil atau zero accident, HIV dan Aids,” tuturnya.

Setelah memberikan sambutan, Bupati Mojokerto memukul gong sebagai tanda aplikasi Si-Pengasih secara resmi telah diluncurkan. Tak hanya itu, Bupati Ikfina juga memberikan sertifikat penghargaan K3 kepada 25 perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto. (Mahmudah).

You Might Also Like

Cegah Anemia, Bupati Ikfina Ajak Siswi SMKN 1 Pungging Minum TTD
Kota Mojokerto Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak
Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Laporan Korps Pejabat Baru Kasdim
‘Proyek Siluman’ Pembangunan Selokan Karangkedawang Tanpa Papan Nama
KOMITMEN TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK, DISKOMINFO KOTA MOJOKERTO GELAR PEMBINAAN DAN BIMTEK SP4N-LAPOR!
TAGGED:Aplikasi Si PengasihMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?