PRN Ponorogo | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Ponorogo, Senin 28/3/2022.
Hadir dalam rapat paripurna Bupati Ponorogo, Ketua DPRD Ponorogo, anggota DPRD Ponorogo, dan Forkopimda Ponorogo. Di hadapan DPRD Ponorogo Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko membacakan capaian kinerja yang dimasukan LKPJ Tahun Anggaran 2021 baik di bidang infrakstuktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan, “pihaknya akan tetap mengikuti tahapan tahapan dari sidang paripurna DPRD Ponorogo. Termasuk legislatif dibentuk pansus, ya kita ikuti nanti tahapannya yang jelas kita sudah menjalankan kinerja dan penggunaan anggaran di tahun 2021 kemarin secara transparan serta akuntabel,” jelas Bupati Sugiri Sancoko.
Sementara Ketua DPRD Ponorogo Sunarto menjelaskan paripurna kali ini membahas terkait Laporan Penyampaian Pertanggungjawaban Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2021 termasuk program program yang sudah berjalan di tahun tersebut, pada paripurna ini mayoritas fraksi DPRD Ponorogo sepakat LKPJ Bupati Tahun 2021 ini agar dibentuk panitia khusus (Pansus).
“Pembentukan Pansus LKPJ Bupati Ponorogo Tahun 2021 ini nanti dengan masa kerja 30 hari terhitung mulai 21 Maret, ya setelah ini akan langsung dibentuk pansus nanti hasil daripada pansus akan kita sampaikan,” jelas Ketua DPRD Ponorogo Sunarto. (Toni)

