By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pengamat Kebijakan Publik Dan Pembangunan Angkat Bicara Terkait Proyek Perbaikan Pagar BPKAD Banyuwangi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pengamat Kebijakan Publik Dan Pembangunan Angkat Bicara Terkait Proyek Perbaikan Pagar BPKAD Banyuwangi
OPINI

Pengamat Kebijakan Publik Dan Pembangunan Angkat Bicara Terkait Proyek Perbaikan Pagar BPKAD Banyuwangi

Redaksi
Last updated: 31 Maret 2022 8:24 am
Redaksi
Published: 31 Maret 2022
Share
SHARE

PRN Banyuwangi | Pekerjaan perbaikan pagar di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi diduga menyalahi aturan.

Pasalnya, kegiatan rehabilitasi pagar kantor dinas ini dikerjakan sepekan sebelum Surat Perintah Kerja (SPK) terbit.

Pekerjaan tersebut juga ramai jadi sorotan sebagian media, karena sesuai data di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Banyuwangi, pekerjaan tersebut masih tahap evaluasi penawaran.

Andi Purnama, Pengamat Kebijakan Publik dan Pembangunan menanggapi informasi yang sudah beredar luas ini.

Menurutnya, merujuk peraturan pengadaan barang dan jasa, setiap kegiatan yang bersifat pembangunan fisik, harus dilalui dengan tahapan peraturan yang ada.

“Tidak boleh kegiatan itu tiba-tiba dilaksanakan mendahului SPK. Kontraktor atau penyedia jasa yang melaksanakan kegiatan tersebut, jika akan memulai pekerjaan tentunya ada prosedur yang namanya SPK,” kata Andi, Rabu (30/3/2022).

Andi mengaku miris, sebab BPKAD merupakan fungsi daripada keuangan daerah. Harusnya, kata dia, BPKAD lebih paham dan sangat ketat terhadap peraturan atau SOP penyusunan yang bersifat anggaran yang bersumber dari pemerintah.

“Ini dapat diduga kegiatan tersebut melanggar terhadap baik norma maupun peraturan perundangan. Ini sangat disayangkan apabila temuan ini benar adanya,” kata Andi.

Ditanya dugaan adanya pengkondisian atau kongkalikong, menurut Andy, hal itu bisa saja terjadi. Karena SPK belum terbit, sedangkan pekerjaan sudah mulai dieksekusi.

“Bisa diduga, karena kegiatan yang tidak melalui tahapan yang benar pasti adanya konspirasi atau kongkalikong,” ungkapnya.

Menurutnya, penyedia jasa tidak boleh mendahului apabila SPK belum terbit. Karena Surat Perintah Kerja merupakan langkah awal dalam proses pelaksanaan kegiatan.

“Jadi penyedia jasa harus mempersiapkan secara administratif, baik desain, perencanaan, baik prosedur keuangan, katakan yang disusun ataupun dipersiapkan untuk suatu jaminan, misalkan,” pungkas Andi. (Solikin)

You Might Also Like

Polresta Banyuwangi, Dukung dan Persiapkan Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata
Kodim 0825 Banyuwangi Laksanakan Tasyakuran HUT Persit Yang Ke-76
PENGALIHAN HAK DALAM UNDANG UNDANG JAMINAN FIDUSIA
Dandim 0825 Banyuwangi Laksanakan Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 Secara Virtual
Wakil Presiden KH.Ma’ruf Amin Melakukan Kunjungan Ke Situbondo Dan Banyuwangi
TAGGED:BanyuwangiBPKADOpini
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?