PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan yang didahului dengan Penyampaian Pendapat Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Kota Madiun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 di gedung DPRD Kota Madiun,Rabu 25/5/2022.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri oleh Wakil DPRD Kota Madiun, anggota DPRD Kota Madiun, Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Forkopimda, dan segenap OPD Kota Madiun.
Walikota Madiun Maidi mengatakan, tidak mempermasalahkan adanya fraksi yang menerima dengan catatan hal itu menurutnya untuk perbaikan menuju kesempurnaan di tahun yang akan datang apalagi semua pembangunan yang direncanakan nyaris terpenuhi sesuai target.
Walikota Maidi berterima kasih karena semuanya menyetujui dan ada yang memberikan saran, memang seharusnya begitu dengan semuanya menyetujui barati hasil dari pembangunan Kota Madiun bisa berhasil mewujudkan Peraturan Daerah APBD Tahun 2021,insya allah pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 lebih baik.
Walikota Madiun Maidi mengakui, “menjalankan APBD tidak mudah di saat Pemerintah Kota mempertanggungjawabkan APBD Tahun 2021 saat ini pula menjalankan APBD Tahun 2022, berikutnya Pemerintah Kota juga menyiapkan program dan kegiatan yang akan dijalankan di APBD Tahun 2023. Tidak bisa dipungkiri pertumbuhan ekonomi Kota Madiun Tahun 2021 teringgi se Jawa Timur mencapai 4,73 persen atau tumbuh 7 persen dari Tahun 2020 yang tercatat minus 3,39 persen, keberhasilan lain adalah mampu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia, mengurangi angka pengangguran dan angka kemiskinan serta menurunkan angka stunting”, jelas Walikota Maidi.
Sementara Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra menjelaskan saran dan catatan yang disampaikan fraksi dewan ke Pemerintah Kota Madiun merupakan hal yang wajar untuk penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021,Ketua DPRD Andi Raya berharap Pemerintah Kota Madiun bisa menerima secara proposional dan segera menindaklanjuti untuk kemajuan kota serta kesejahtraan masyarakat.
Ketua DPRD Andi Raya juga mengatakan, “kita berikan catatan itu intinya adalah saran dan itu sifatnya membangun tidak ada yang sifatnya menjatuhkan, menolak atau bahkan menyalahkan program yang berjalan dan yang sudah selesai. Tentu harapan kami program ke depan lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat”, jelas Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya. (Toni)