By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: 3.042 Pegawai Non ASN Pemkab Mojokerto Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » 3.042 Pegawai Non ASN Pemkab Mojokerto Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Uncategorized

3.042 Pegawai Non ASN Pemkab Mojokerto Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi
Last updated: 3 Juni 2022 5:30 pm
Redaksi
Published: 3 Juni 2022
Share
SHARE

PRN Mojokerto |  Guna memberikan perlindungan kepada tenaga kerja Non ASN/THL/Honorer Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko menyerahkan secara simbolis kartu pesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja Non ASN/THL/Honorer kabupaten Mojokerto. Agenda tersebut berlangsung di Lapangan Badung Kecamatan Dlanggu, Jumat (3/5) pagi.

Pelaksanaan penyerahan kartu kepersetaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, sebagai bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk memenuhi kewajibannya atas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada 3.042 pekerja Non ASN Pemkab Mojokerto yang sudah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutan dan arahannya, Ikfina mengatakan keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting, setidaknya terdapat dua jaminan perlindungan yang diberikan yakni jaminan perlindungan dalam kecelakaan kerja dan perlindungan kematian yang diberikan kepada para tenaga kerja Non ASN Pemkab Mojokerto.

“Pertama untuk kecelakaan kerja, dimulai dari keluar rumah, pada saat kalian bekerja, dan sampai kembali ke rumah itu dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan, kemudian yang kedua adalah jaminan kematian, jadi meskipun bukan kematian karena kecelakaan kerja, misalkan kematian karena sakit tetap dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Masih dalam membahas jaminan kematian, Menurut Bupati Ikfina, keikut sertaan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting karena dalam jaminan kematian terdapat beasiswa pendidikan untuk anak kandung para pekerja.

“Beasiswa untuk putra-putri kalian maksimal dua orang, jadi setidak-tidaknya kita itu melakukan satu mekanisme pengamanan untuk keluarga kita dan orang-orang yang kita cintai, yang kehidupannya ini bertanggung kepada kita,” ujarnya.

Selain keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan, Ikfina juga memperhatikan tenaga kerja Non ASN Pemkab Mojokerto supaya bisa tetap produktif dan berharap mendapat kesempatan untuk bekerja sebagai ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

“Kita harus menyesuaikan dengan mekanisme aturan yang berlaku, tentunya pemerintah membuat mekanisme penerimaan CPNS dengan batasan usia tertentu, tapi bagi yang lama, pemerintah memberikan mekanisme P3K dan ini kita sesuaikan dengan perhitungan dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Usai menyampaikan arahannya, Bupati Ikfina menyerahkan secara simbolis kartu pesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan tenaga Non ASN Pemkab Mojokerto, diantaranya, Kokoh Prasetyo dari Dinas Pendidikan, Tyan Frendik dari Dinas Ketenagakerjaan, dan Robby puji dari Dinas Kesehatan. (mahmudah)

You Might Also Like

Optimis…!! REEI JATIM Gelar Seminar dan Pelatihan Eco Enzyme.
Rumah Perajin Bantal Kursi Ludes Dilalap Sijago Merah
Cawali-Cawawali Dari PDIP Kota Mojokerto Dikawal Naik Delman Keliling Kota
Safari Ramadhan, Forkopimda Pantau Langsung Vaksin Mobile Kodim 0815/Mojokerto
Peduli Lingkungan Koramil Gondang Bareng Tahura – Pemdes – Relawan Tanam Ratusan Bibit Pohon Bambu
TAGGED:3.042 Pegawai Non ASN Pemkab Mojokerto TerlindungiMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?