By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Merasa Tertipu, Satiah Didampingi Barracuda Resmi Melaporkan Mantan Kadus Pagerluyung Wetan Ke Polres Mojokerto Kota
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Merasa Tertipu, Satiah Didampingi Barracuda Resmi Melaporkan Mantan Kadus Pagerluyung Wetan Ke Polres Mojokerto Kota
KABAR MOJOKERTO

Merasa Tertipu, Satiah Didampingi Barracuda Resmi Melaporkan Mantan Kadus Pagerluyung Wetan Ke Polres Mojokerto Kota

Redaksi
Last updated: 30 Agustus 2022 8:17 pm
Redaksi
Published: 30 Agustus 2022
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO | Untuk kesekian kalinya, Barracuda Indonesia kembali terpanggil untuk membantu masyarakat lemah yang menjadi korban dugaan penipuan oknum yang tidak bertanggung jawab. Kali ini Barracuda mendampingi Satiah (65 th) warga Desa Pagerluyung Kec. Gedeg Kabupaten Mojokerto melaporkan mantan Kadus Pagerluyung.

Wetan berinisial SMD ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota terkait dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP.

“Hari ini, Selasa ( 30/8) Kami mendampingi Bu Satiah melaporkan SMD (mantan Kadus Pagerluyung Wetan) ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota terkait dugaan tindak pidana penipuan dalam pengurusan sertifikat untuk dua bidang tanah milik Bu Satiah. Sementara Bu Satiah sendiri telah membayar uang sebesar Rp 25 juta kepada SMD, akan tetapi selama kurun waktu dua tahun, sertifikat yang dijanjikan oleh SMD tidak kunjung selesai,” terang Kadiv Humas Barracuda Indonesia, Kayat Begawan kepada awak media. Kayat juga menegaskan bahwa dirinya juga beberapa kali telah menemui dan menasehati SMD untuk segera mengembalikan dokumen-dokumen tanah dan uang Rp 25 juta kepada Bu Satiah jika memang tanah tersebut mengalami kendala dalam proses pengurusan sertifikat.

“Sudah berulangkali, SMD saya nasehati, akan tetapi dia tidak pernah menghiraukannya. Kasihan Bu Satiah hampir dua tahun menunggu sertifikat yang diurus SMD selesai, akan
tetapi nyatanya semua yang dijanjikan SMD tidak ada kenyataannya,” tegas Kayat.

Patut diketahui bersama bahwa permasalahan ini berawal pada 24 Agustus 2020, SMD mendatangi Bu Satiah dikediamannya dengan tujuan menawarkan jasa untuk menguruskan
dua bidang tanah Bu Satiah yang belum bersertifikat. Dua bidang tanah tersebut adalah tanah dengan Nomor Persil 42.S Blok II luas 2.830 m2 (Blok Tengah) dan sebidang tanah dengan Nomor Persil 51.S Blok II luas 2.640 m2 (Blok Ploso) yang terletak di Desa Pagerluyung yang mana dua bidang tanah tersebut dibeli dari ahli waris Suratin dan masih atas nama SURATIN sebagaimana dimaksud dalam dokumen Letter C No. 374 Desa Pagerluyung.

“SMD mendatangi saya dan menawarkan diri untuk menguruskan sertifikat saya. Bilange SMD sangat dekat dengan orang BPN, sehingga prosesnya mudah dan cepat akan tetapi biayanya agak mahal. Saya percaya saja. Kemudian SMD minta uang senilai Rp 25 juta yang saya cicil mbayarnya menjadi 3 kali,” papar Bu Satiah saat dikalrifikasi dikediamannya.

Masih menurut Bu Satiah, pembayaran pertama senilai Rp 10 juta pada 24 Agustus 2020, pembayaran kedua senilai Rp 10 juta pada 17 September 2020 dan pembayaran ketiga sebesar Rp 5 juta pada 4 Desember 2022.

“Semua pembayaran ada bukti kuitansinya dan ditandatangani langsung oleh SMD serta disaksikan putri saya yang bernama Sutik Ekowati. Saya tidak menyangka SMD tega menipu saya. Padahal setiap ke rumah ya saya sangoni transport 300 ribu, 500 ribu. Itu lepas yang uang Rp 25 juta “ ujar Bu Satiah.

Sementara terkait laporannya ke Polres Mojokerto Kota, Bu Satiah mengatakan bahwa dirinya sudah bulat untuk menacari keadilan dan berharap SMD dihukum setimpal dengan perbuatannya yang tega menipu dirinya.

“Saya berharap SMD dihukum setimpal. Saya mencari keadilan, semoga bapak Kapolres dan jajarannya tegas dalam menangani perkara ini. Saya telah ditipu oleh SMD, uang saya Rp 25 juta tidak digunakan untuk mengurus sertifikat saya dan sampai hari ini juga tidak ada itikad
baik untuk mengembalikan uang tersebut. Saya mencari keadilan pak Kapolres,”papar Bu Satiah dengan agak emosi.

Sementara itu, ketua Barracuda Indonesia Hadi Gerung saat diklarifikasi mengatakan bahwa Barracuda akan maksimal membantu Bu Satiah dan mengawal perkara ini hingga tuntas.

“Teman-teman Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Barracuda Indonesia telah siap untuk mendampingi Bu Satiah secara maksimal dala perkara ini. Kami terpanggil untuk membantu beliau. Mohon bantuan do’a dari teman-teman, agar beliau segera mendapatkan keadilan yang menjadi haknya. Untuk Bapak Kapolres dan jajarannya, Kami berharap hukum dapat
ditegakkan dengan seadil-adilnya. Bu Satiah butuh pengayoman dan perlindungan,” tegas Hadi Gerung.

Masih menurut Hadi Gerung, perbuatan yang dilakukan SMD kepada Bu Satiah sudah tidak bisa dimaafkan lagi. Unsur subjektif dan unsur objektif dalam perkara ini sudah terpenuhi.

“Bu Satiah adalah korban. Perkara ini sudah terang. Bukti-bukti sudah lebih dari cukup. Semoga pihak kepolisian dalam waktu yang tidak terlalu lama segera dapat menangkap pelaku sehingga kepercayaan masyarakat kepada kepolisian tetap terjaga baik,” harap Hadi Gerung diakhir pembicaraannya. (Mahmudah)

You Might Also Like

Sikapi Harga Minyak Goreng Curah, Dandim 0815 Sampaikan Ini
Waspadai Penyebaran PMK, Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan Lalu Lintas Ternak Di Wilayah Dlanggu & Gondang
Ops Keselamatan Semeru 2022, Polres Mojokerto Terjunkan 352 Personil Tekan Angka Kecelakaan
BKKBN Jatim Wisuda 107 Orang Tua Hebat
Danramil 0815/16 Pacet Pimpin Pencarian Korban Hilang Di Bukit Krapyak
TAGGED:Kabupaten MojokertoSatiah Didampingi Barracuda Resmi Melaporkan Mantan Kadus Pagerluyung Wetan Ke Polres Mojokerto Kota
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?