By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Ujang Kosasih, SH: Terdakwa Hafid Merasa Ditekan Penyidik Saat Proses BAP, Saksi Verbalisan Diminta Hadir Kembali Oleh Majelis Hakim
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Ujang Kosasih, SH: Terdakwa Hafid Merasa Ditekan Penyidik Saat Proses BAP, Saksi Verbalisan Diminta Hadir Kembali Oleh Majelis Hakim
METRO JABODETABEK

Ujang Kosasih, SH: Terdakwa Hafid Merasa Ditekan Penyidik Saat Proses BAP, Saksi Verbalisan Diminta Hadir Kembali Oleh Majelis Hakim

Redaksi
Last updated: 11 Oktober 2022 6:31 am
Redaksi
Published: 11 Oktober 2022
Share
SHARE

PRN Serang | Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang meminta kepada JPU Naomi Amanda Nawita Hadiyanto, SH, MH, untuk menghadirkan kembali saksi verbalisan Penyidik Pembantu Brigadir Sugito untuk dilakukan konfrontir dengan salah satu terdakwa bernama Hafidulloh.

Sidang yang berlangsung pada hari Senin tanggal 10 Oktober 2022, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang melakukan pemeriksaan terhadap 4 terdakwa tersebut, tetapi ada pengakuan dari salah satu terdakwa bernama Hafidulloh yang mengatakan, bahwa Hafidulloh mendapat tekanan saat proses BAP yang dilakukan Penyidik Brigadir Sugito.

Setelah sidang usai, kepada awak media Penasehat Hukum Advokat Ujang Kosasih, SH, mengatakan, klien saya yaitu Hafidulloh saat dilakukan pemeriksaan oleh Majelis Hakim di dalam sidang pada hari Senin tanggal 10 Oktober 2022, bertempat di ruang Cakra Pengadilan Negeri Serang, Hafidulloh mengaku mengalami tekanan saat proses BAP yang dilakukan Penyidik Brigadir Sugito.

“Majelis Hakim meminta kepada JPU Naomi agar menghadirkan saksi verbalisan yaitu Penyidik Pembantu Brigadir Sugito untuk datang kembali di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2022. Semoga tidak mangkir lagi seperti minggu sebelumnya,” ucap Ujang Kosasih.

Saat proses persidangan berlangsung, JPU Naomi menghadirkan kembali saksi Reynaldi dan saksi Sofiyan selaku perwakilan dari pihak PT. Permata Alam Semesta. Namun, Majelis Hakim menolaknya karena tidak diperbolehkan lagi menjadi saksi tambahan, karena minggu sebelumnya saksi Reynaldi dan saksi Sofiyan sudah di sumpah didepan Majelis Hakim menjadi saksi saat sidang pada hari Kamis tanggal 15 September 2022 (mereka berdua sudah dimintai keterangan sebagai saksi sebelumnya).

Proses sidang yang sudah berlangsung pada hari Kamis tanggal 6 Oktober 2022 yang lalu, Majelis Hakim meminta kepada JPU Naomi untuk menghadirkan perwakilan PT. Permata Alam Semesta dengan membawa berkas lengkap bukti sertifikat asli kepemilikan tanah tersebut dan surat HGU yang dimiliki PT. Permata Alam Semesta. Kemudian, saksi Reynaldi memberikan setumpuk berkas kepada JPU Naomi, namun masih dipelajari oleh JPU Naomi, apakah benar itu berkas lengkap sertifikat asli atau hanya foto copy saja. (marjaya)

You Might Also Like

Kemnaker Apresiasi Digitalisasi Inkop TKBM, Tingkatkan Kesejahteraan 86 Ribu Pekerja Pelabuhan
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gelar Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba
Water Boom Bos Dino di segel satpol PP dan DTRB Kabupaten Tangerang
Wabup Tangerang Sampaikan Perubahan APBD Tahun 2021 di Paripurna DPRD
Rapat Pleno dan Bagikan sembako oleh DPC KWRI Kabupaten Tangerang Berjalan Lancar.
TAGGED:SerangSH: Terdakwa Hafid Merasa Ditekan Penyidik Saat Proses BAP
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?