By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polresta Sidoarjo Bekuk Pelaku Penyalagunaan BBM Jenis Bio Solar
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polresta Sidoarjo Bekuk Pelaku Penyalagunaan BBM Jenis Bio Solar
KABAR JATIM

Polresta Sidoarjo Bekuk Pelaku Penyalagunaan BBM Jenis Bio Solar

Redaksi
Last updated: 20 Oktober 2022 6:20 pm
Redaksi
Published: 20 Oktober 2022
Share
SHARE

PRN SIDOARJO | Masih ada saja orang-orang yang berusaha memanfaatkan subsidi BBM bersubsidi demi meraup keuntungan pribadi.

Sebut saja tersangka E.S.P (45 tahun) warga Wonosari Lor Baru Semampir Surabaya dan E.J.S (38 tahun) warga Putat Jaya Sawahan Surabaya yang telah melakukan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi jenis Bio Solar.
Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro SH. SIK didampingi Kasat Reskrim AKP. Oscar S. Setijo SH. SIK. MH. diacara Press Release di Halaman Mapolresta Sidoarjo Kamis Sore, (20/10/2022) menjelaskan, “Para tersangka dalam menjalankan aksinya menggunakan modus membeli di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) menggunakan kendaraan mini bus yang telah dimodifikasi tempat duduknya dengan diisi 1 (satu) tandon,” jelas Kapolresta.
“Dengan armada tersebut, para tersangka membeli bio solar dengan berpindah -pindah tempat SPBU. Selanjutnya setelah tandon penuh berisi sekitar 750 liter bio solar, para tersangka ini menjualnya kembali dengan harga 8.500 perliter,” lanjutnya.

“Dari Penangkapan ini Satreskrim Polresta Sidoarjo mengamankan satu unit mobil Toyota Hiace warna Silver yang didalamnya terdapat tandon berisi BBM bersubsidi jenis Bio Solar sebanyak 600 liter,” ungkap Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro SH. SIK.

Lebi lanjut Kapolres menjelaskan kronologi kejadian bahwa pada 7/10/2022 Satreskrim Polresta Sidoarjo mendapatkan i formasi terkait dengan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi, selanjutnya sekitar pukul 22.40 WIB tepatnya di SPBU daerah Balongbendo, petugas menjumpai mobil Toyota Hoace sedang melakukan pengisian bio solar dengan transaksi nominal 4.2 juta. Setelah diperiksa dan ditemukan pelanggaran, maka para tersangka diamankan dan selanjutnya diproses secara hukum,” ujar Perwira Menengah dengan Tiga Melati Emas ini.

“Atas tindakan yang telah dilakukan, para tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU No.11 tahun 2021 tenteng Cipta Kerja sebagai perubahan atas Pasal 55 UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 6 (enam) tahun, ” pungkasnya. (Kin)

You Might Also Like

Tim 7 DPD SEKBER Wartawan Indonesia Jatim Konsulidasi Bersama DPD SWI Jombang
Status “Tanggap Darurat”, Gus Muhdlor Intruksikan Gerak Cepat Tangani Banjir
Antisipasi Omicron dan Tindak Pidana, Polres Batu Perketat Prokes dan Patroli Lokasi Wana Wisata
Gelar Media Brifing, OJK Paparkan Perkembangan Ekonomi JatimTetap Stabil
DILAPORKAN MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN, SEKCAM BANTUR PASRAH
TAGGED:kabupaten sidoarjoPolresta Sidoarjo Bekuk Pelaku Penyalagunaan BBM Jenis Bio Solar
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?