PRN JOMBANG | Pemerintah Kabupaten Jombang terus berkomitmen mendukung pelaksanaan program Nasional yakni membangkitkan generasi muda Indonesia, khususnya di Kabupaten Jombang dari stunting. Istilah prevalensi stunting di Kabupaten Jombang dapat ditekan dari 21, 2 persen pada tahun 2021 menjadi 14 persen pada tahun 2024.
“Pencegahan dan Penanggulangan Stunting itu penting. Butuh Kolaborasi seluruh OPD juga keseriusan dan kemauan semua pihak. Karena ini menyangkut Sumber Daya Manusia Indonesia kedepan”, tandas Sumrambah Wakil Bupati Jombang saat membuka Rakor Penyusunan Laporan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Jombang – Provinsi Jawa Timur tahun 2022 di ruang Shafa Marwah – Green Red Hotel Jombang, Selasa (29/11). /2022) hal.
Guna mencapai target besar tersebut, Wakil Bupati Jombang Sumrambah meminta para pemangku kepentingan melakukan berbagai upaya dengan fokus pada lima pilar Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (Stranas Stunting). Sebagaimana dimandatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Menurut Wabup Sumrambah munculnya Stunting adalah adanya persoalan Gaya Hidup. Saat ini para calon Ibu takut kegemukan, sehingga muncul budaya diet. Sehingga saat hamil dan pasca melahirkan tidak memaksakan bagaimana memenuhi kebutuhan nutrisi baik bagi si Ibu dan calon bayi dengan baik, tapi malah diet. Selain itu masalah ilmu pengetahuan dan kemiskinan. “Ini semua yang harus dibedah dan dianalisa, sehingga masing-masing OPD dapat mengambil peran dan melakukan langkah-langkah strategi untuk dapat menyelesaikan masalah Stunting menjadi nol”, tutur Wabup Sumrambah sambil mengurai satu kesatuan peran yang harus diambil oleh masing-masing OPD.
Wabup Sumrambah juga menegaskan bahwa peran Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Desa menjadi ujung tombak penanganan stunting. “Terlebih untuk pemerintahan desa dijadikan lebih strategis, karena menjadi pihak yang paling dekat dan berhubungan langsung dengan akar rumput,” tambah Wabup Sumrambah.
“Melalui Rakor TPPS ini saya berharap tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, akan tetapi menjadi aksi nyata. Sebab ini merupakan tugas kemanusiaan bagi kita semua dalam melakukan percepatan penurunan stunting khususnya di Kabupaten Jombang,” pungkasnya.
Penguatan pelaksanaan 5 strata pilar dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Jombang yang telah terlaksana diantaranya Peningkatan Komitmen dan visi kepemimpinan pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dengan adanya penandaan Anggaran Daerah dalam percepatan penurunan stunting baik dari APBD, APBN maupun APBDes. ungkapnya.
Peningkatan komunikasi dan perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa; Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat; penguatan dan pengembangan sistem, data, riset, informasi dan inovasi. Kolaborasi seluruh elemen masyarakat tetap menjadi kunci dari upaya penanganan stunting demi mewujudkan Indonesia Sehat. Tandas wabub.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala DPPKB dan PPPA dr. Puji Umbaran MKP juga menyampaikan langkah langkah yang telah dilaksanakan oleh Dinasnya didalam menurunkan kasus stunting. “Mari kita bersama Cegah Stunting agar benar-benar dapat mewujudkan masyarakat Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing”, ujarnya.
Dalam Rakor Penyusunan Laporan TPPS tersebut, peserta yang hadir mendapatkan materi Sosialisasi Penyusunan Laporan TPPS Kab/Kota Semester I & II oleh Abdul Fatah Fanani, serta dilanjutkan dengan Diskusi Kelompok membahas capaian indikator setiap bidang bersama Milli – Satgas Provinsi Jawa Timur. (ber)

