By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Aksi Damai LSM dan Media Tanyakan Perijinan PT Merak Jaya Beton
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Aksi Damai LSM dan Media Tanyakan Perijinan PT Merak Jaya Beton
NUSANTARA

Aksi Damai LSM dan Media Tanyakan Perijinan PT Merak Jaya Beton

Redaksi
Last updated: 9 Januari 2023 11:08 pm
Redaksi
Published: 9 Januari 2023
Share
SHARE

PRN DEMAK | Puluhan Pemerhati Lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Pemerhati Lingkungan dan Lembaga Perlindungan Konsumen serta Media Jurnalis Kabupaten Demak menggelar Aksi Damai di halaman PT.Merak Jaya Beton yang beralamat di Desa Loireng, Jl. Onggorawe – Prampelan, mereka menuntut pencabutan surat ijin Perusahaan karena telah melanggar undang-undang. Senin, 09/01/2023.

Dalam orasinya Mas Sunar salah seorang aktivis Kabupaten Demak menuntut untuk mencabut ijin operasional PT. Merak Beton yang diduga tidak sesuai dengan undang undang cipta kerja No 11 tahun 2020 . Dan segera dilakukan penindakan hukum sesuai undang undang Non 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Di tengah aksi unjuk rasa, sejumlah perwakilan diizinkan masuk ke kantor PT. Merak Jaya Beton untuk mediasi dengan perusahan. Didalam mediasi Pemerhati Lingkungan dan Konsumen di wakili oleh Biyanto, Fatturrohman, sedangkan dari pihak perusahaan di wakili oleh 2 staf yaitu Staf Admin dan Staf Kepegawaian.

Didalam mediasi dari pihak pemerhati lingkungan menanyakan ijin operasional perusahaan, akan tetapi dari pihak perusahaan tidak berani menunjukan, karena harus ijin ke pusat.

“Kami minta ditunjukkan surat ijin perusahaan, berhubung pihak perusahaan tidak berani menunjukan dengan alasan ijin kepada pusat, maka kami minta 3 hari setelah aksi ini”, ujar Biyanto.

“Dan apabila dalam waktu 3 hari permintaan kami tidak terpenuhi maka kami akan mengerahkan massa yang lebih banyak”, ucapnya sambil berapi-api.

“Kami juga akan melaporkan ke Kementerian LHK dan Kami akan melakukan gugatan ke lingkungan hidup”, tukasnya.

Sedangkan perwakilan PT Merak Jaya Beton, menjelaskan, “Kami belum bisa perlihatkan yang diminta, untuk berapa hari akan diberikan ataupun tidak saya belum tahu , kami minta waktu dan kami akan ijin dulu ke pusat”, jelasnya.

Sementara itu, Sunardi yang akrabnya dipanggil Mbah Din Kuncir, mengatakan, ”Dalam aksi ini kami memang sengaja tidak membawa massa yang banyak, karena aksi damai ini kami menuntut perusahaan untuk menunjukan terkait Surat Menyurat terkait perijinan, akan tetapi kalau permintaan ini tidak terpenuhi maka kami akan datang kembali dengan mengerahkan massa yang lebih banyak lagi”, ujarnya.

Dalam aksi damai ini, pihak Kepolisian menerjunkan anggota dari Polres Demak dan Polsek Sayung untuk memantau dan terciptanya suasana aksi damai tersebut. (Sutarso).

You Might Also Like

Warga Sudamanik Lega, BPBD Turun Berikan Bantuan
Lagi-lagi Kelompok ISIS Menyerang Mapolda Sumut
YAYASAN RELAWAN DUNIA ECO ENZYME RESMI DITEKEN
Polresta Tangerang Berhasil Ringkus Pelaku Peredaran Narkotika Jenis Sabu
Desa Tanjong Jeneponto Melaksanakan program Pembangunan 2017 Dengan Sukses
TAGGED:DemakGelar Aksi Damai
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?