30.8 C
Mojokerto
BerandaKABAR JATIMLantik Lima Orang Pengawas Tingkat Dasar, Ini Pesan Kepala Kemenag Jombang

Lantik Lima Orang Pengawas Tingkat Dasar, Ini Pesan Kepala Kemenag Jombang

PRN Jombang |  Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang (Kemenag Jombang) Taufiqurrohman melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak lima orang Pejabat Fungsional Pengawas, Selasa (10/01/23) bertempat di Aula Darussalam setempat. Kelimanya adalah pejabat alih fungsi dari fungsional guru.

Pelantikan berlangsung hidmat dihadiri oleh jajaran Kepala Seksi, kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), perwakilan kepala MTsN, MAN, dan seluruh Pengawas Tingkat Dasar. Bertindak sebagai saksi adalah Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Moh. Ali Mustofa dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Arif Hidayatulloh. Sebagai rohaniwan adalah Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Mashur.

“Pada hari ini saya bangga atas dedikasi dan semangat khususnya bagi para pejabat yang baru dilantik, sehingga ini merupakan indikator awal bagi pencerahan dan peningkatan madrasah dan guru Pendidikan Islam di masa-masa yang akan datang,” tutur Taufiqurrohman Kepala Kemenag Jombang.

Taufiqurrohman mengatakan pengawas adalah jabatan strategis, jabatan penting, dan satu komponen yang diperlukan oleh lembaga pendidikan dalam rangka memberikan pembinaan, bimbingan, motivasi, pengendalian dalam rangka peningkatan kualitas madrasah yang termasuk di dalamnya Raudlatul Athfal.

Ia berpesan pengawas yang baru dilantik harus lebih baik dari pengawas yang lama karena ada semangat baru, meskipun dari segi pengalaman lebih berpengalaman pengawas yang lama. Untuk itu pria ramah ini meminta pengawas yang lama membagikan pengalaman-pengalaman yang baik kepada pengawas yang baru dilantik.

Kepada seluruh pengawas baik yang baru dilantik maupun yang lama, Taufiqurrohman mengharap pengawas mampu menjadi pengawas yang diidolakan dan menjadi pengawas yang diharapkan kehadirannya oleh madrasah/lembaga.

“Panjenengan tidak hanya menjadi pimpinan, panutan, tapi njenengan menajadi bapak bagi lembaga pendidikan RA dan Madrasah. Njenengan juga menjadi kepanjangtanganan Kementerian Agama,” tambahnya.

Selanjutnya, kepala kantor mengingatkan pengawas harus menjadi garda terdepan dalam peningkatan kualitas dan mutu madrasah, sehingga harus memegang prinsip regulatif, profesional, dan objektif.(ber)

- Advertisement -
“fashion”

Sedang Hangat

Berita Menarik Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini