By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Berdalil Buat Dana Talangan Supervisor KMBO PT Finance Multi Finance Diperkarakan Pendana
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Berdalil Buat Dana Talangan Supervisor KMBO PT Finance Multi Finance Diperkarakan Pendana
HUKUM

Berdalil Buat Dana Talangan Supervisor KMBO PT Finance Multi Finance Diperkarakan Pendana

Redaksi
Last updated: 15 April 2023 12:31 pm
Redaksi
Published: 15 April 2023
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO | Dengan bahasa dan tutur kata lembut serta iming-iming bagi hasil ditambah diyakinkan dengan mengajak rekan kerja sekantor, oknum yang memiliki jabatan Supervisor di lembaga pembiayaan PT Finance Multi Finance Mojokerto, menggondol dana ratusan juta milik pendana asal kota Mojokerto, dan berakhir laporan Polisi.

Adalah Febe warga Tionghoa merasa dirinya tertipu dan uangnya di gelapkan oleh CDM (inisial, red) warga Sumolawang yang bekerja sebagai Supervisor KMBO PT Finance Multi Finance Mojokerto, dengan dalil dana titipan untuk sebagai talangan pengurusan BPKB di sebuah bank CDM telah membawa uang milik Febe dengan batas waktu yang ditentukan namun sampai kelewat batas uang yang dititipkan oleh Febe kepada CDM tidak dikembalikan bahkan terkesan berbelit-belit.

Pernyataan Febe dikuatkan dengan menunjukkan bukti Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat Nomor : STTLPM/125/SATRESKRIM/III/2023/SPKT/POLRES MOJOKERTO KOTA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 28 Maret 2023. Bahwa dirinya dengan didampingi oleh Pengacara dari Aulian Law Firm telah melaporkan CDM atas dugaan penggelapan dana titipan di Polres Kota Mojokerto.

Kepada Pena Rakyat News Febe menjelaskan bahwa awalnya dirinya sama sekali tidak mengenal CDM dan awal kerja samanya dengan CDM dari rekan kerjanya, pertama dirinya menitipkan dana yang katanya buat talangan penebusan BPKB yang akan di takeover dan mendapatkan keuntungan, selang beberapa hari CDM meminta kembali dana kepada Febe dengan dalil dana titipan yang pertama belum cukup untuk menebus BPKB nasabah, dan akhirnya CDM berhasil membawa dana dari Febe sebesar Rp. 125.000.000,-

Masih dalam keterangan Febe, dirinya merasa capek meminta uangnya yang dititipkan kepada CDM, bahkan Febe sudah tidak berharap adanya bagi hasil yang penting uangnya kembali, namun CDM terkesan berbelit-belit dan banyak alasan.

“dalam hal ini saya sudah merasa tertipu dan uang saya di gelapkan oleh CDM dan terpaksa dengan didampingi pak Samsul, SH.,CPM. Dari Aulian Law Firm saya laporkan saudara CDM ke Polres Mojokerto.

Sementara menurut Samsul, SH.,CPM. Dirinya sudah mencoba komunikasi dengan CDM melalui chat whatsapp menawarkan agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara perdamaian namun CDM menyampaikan bahwa dirinya juga ketipu orang lain sehingga dirinya mengalami kerugian sehingga tidak dapat mengembalikan uang titipan Febe. Terang Samsul. (gandi)

You Might Also Like

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Wabup Rizal Serahkan 2.220 Kg Bantuan Beras Pada 5 LKSA Wilayah Pungging dan Mojosari
Putus Sebaran Covid-19 Koramil Trawas – Nakes PKM Tracing 29 Kontak Erat
Adanya Tambak Udang Dikawasan Hutan ‘Tabrak Undang-Undang’. Simak Tanggapan Praktisi Hukum
Diduga Disebabkan Ledakan Korek Api, Gudang Rosokan Milik Warga Trowulan Ludes
TMMD Bantu Geliatkan Wisata Desa Jembul
TAGGED:Diperkarakan PendanaMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?