By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Galian C Yang Berada di Desa Gandong Bringin, Resmi Mempunyai Ijin
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Galian C Yang Berada di Desa Gandong Bringin, Resmi Mempunyai Ijin
KABAR JATIM

Galian C Yang Berada di Desa Gandong Bringin, Resmi Mempunyai Ijin

Redaksi
Last updated: 16 November 2023 8:21 am
Redaksi
Published: 16 November 2023
Share
SHARE

PRN Ngawi | Galian C ( tambang tanah ) yang beroperasi di Desa Gandong kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi, sudah berjalan berkisar 3 Minggu lebih, Atas nama milik Paniran, sekarang sudah jatuh ke Kusni anaknya, sama milik Sumaji telah disepakati bahwa lahan tersebut sudah dibeli oleh CV. PDK JAYA LAND, 15-11-2023.

Sumaji pemilik rumah yang berada di sekitar Galian C, RT 01 RW 01 Dusun Gandong Desa Gandong Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi, punya keinginan untuk pindah karena mempunyai lahan yang berada di bawah.

“Kami sudah mendapatkan ganti rugi dari CV PDK JAYA LAND, kami siap pindah rumah dari yang kami tempati. Untuk tanah yang saya jual nantinya diratakan juga di hitung per Rit, menurut Sumaji sangat senang dengan penjualan tersebut, selain mendapatkan pelayanan dari pihak pembeli, kami juga mendapat Untung yang lebih besar,” ujarnya.

Kemarin baru saja didatangi polsek setempat, mbah Muji sapaan akrabnya mengatakan fotonya tersebar di medsos. “Padahal dengan adanya Galian C saya juga di untungkan, soalnya tanah bisa rata, tanah juga laku, bisa saya buat beli rumah yang lebih bagus, saya juga dikasih tau polisi kalau banyak berita hoax jadi ya harus lebih hati- hati,” Menirukan perkataan oknum polisi polsek yang tak disebut namanya.

PT. PDK Jaya lind sendiri sudah memiliki ijin usaha, terbukti ketika kami mencoba konfirmasi di Lapangan terpajang surat Ijinnya. CV PDK JAYA LAND Dengan Nomor ijin No. 14102200509450002. Tempat Galian C Desa Gandong Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi, dengan Luas 2.99 Ha.

Dion pemilik CV PDK JAYA LAND saat dikonfirmasi Media mengatakan, siap membuka soal surat ijinnya yang sudah dimiliki. untuk WIUP OP Bahan Bakar’ kwitansi kami semua sudah resmi dan sesuai. (Jat)

You Might Also Like

Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Walikota Madiun Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang P-APBD Tahun 2022
Polres Madiun “Siap” Melakukan Pengamanan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018
Sholat Idul Adha di Masjid Darul Muttaqin Berlangsung Dengan Tertib
Surat ‘CINTA’ Kemenag Sidoarjo Untuk Gereja-Gereja Patut Dipertanyakan
DSI Jatim Adakan Webinar Nasional Secara Daring Platform Zoom Meeting Tema “Alternatif Penyelesaian Sengketa Perlindungan Konsumen di Era Digital”
TAGGED:Galian C Yang Berada di Desa Gandong BringinNgawiResmi Mempunyai Ijin
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?