By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kades Pancakarya Jember Semakin Terkenal, Tanah Bengkok di Sewakan Sepihak dan ‘Drakor’ Jebak Wartawan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kades Pancakarya Jember Semakin Terkenal, Tanah Bengkok di Sewakan Sepihak dan ‘Drakor’ Jebak Wartawan
HUKUM

Kades Pancakarya Jember Semakin Terkenal, Tanah Bengkok di Sewakan Sepihak dan ‘Drakor’ Jebak Wartawan

Redaksi
Last updated: 26 April 2024 10:55 am
Redaksi
Published: 26 April 2024
Share
SHARE

PRN JEMBER | Tanah bengkok adalah tanah yang diterima sebagai pengganti gaji, tanah yang diterima dalam kaitan dengan jabatan yang dipegang atau dengan kalimat lain tanah jabatan. Jadi, tanah bengkok merupakan salah satu Tanah Desa yang merupakan barang milik desa. Tanah kas desa adalah kekayaan desa dan menjadi milik desa.

Kali ini Pena Rakyat News akan mengkupas kelakuan Kepala Desa Pancakarya Kecamatan Ajung Kabupten Jember Yang diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi dengan sengaja menyewakan tanah bengkok jatah salah satu Perangkat desa Pancakarya kepada pihak ke tiga.

Dari keterangan nara sumber sebut saja Paitun (bukan nama sebenarnya, red) salah satu Kepala Dusun di wilayah desa Pancakarya menyampaikan kepada awak media bahwa tanah bengkok seluas 1,1 hektar yang menjadi penunjang penghasilan dirinya untuk mengabdi sebagai Perangkat desa saat ini telah digagai dan disewakan kepada pihak ke-3 oleh Kades AS selama 4 tahun dari November 2022 sampai November 2026, tanpa adanya rapat seluruh perangkat dan BPD dan bahkan hasil dari menyewakan lahan bengkok tersebut tidak jelas penggunaannya.

Paitun menambahkan bahwa menurutnya proses sewa menyewa TKD atau Bengkok itu harus melalui Rapat dan lelang yang diketahui oleh BPD, namun seperti halnya bengkok miliknya ini tanpa melalui proses tersebut bahkan terdapat dugaan rekayasa dan pemalsuan tanda tangan dalam perjanjian sewa lahan yang mana tertulis saksi dalam surat tersebut adalah Sekertaris desa yang seharusnya bernama Qolik namun tertulis Muklis Efendi (kaur umum)

“ Saya sempat menanyakan terkait hasil uang sewa bengkok saya kepada pak kades, beliau janji akan memberikan uang tersebut namun setiap saya tanyakan janji jani melulu sampai sekarang saya belum pernah dikasih apa-apa dan hal ini sebenarnya tidak terjadi pada saya saja lo mas tapi bengkok Kasun lain juga ada yang digitukan tapi kawan-kawan tidak berani sama pak kades” Pungkas Paitun.

Lebih lanjut awak media menyinggung persoalan Bengkok yang disewakan tanpa prosedur kepada Kades Pancakarya AS, diruang kerjanya AS menyampaikan bahwa membantah dengan dalil bahwa apa yang dia lakukan sudah sesuai dengan PP atau Permendagri yang berlaku.

“Saya tidak memberikan tanah kas desa yang mana haknya perangkat desa kan sudah jelas peruntukannya yaitu untuk kepentingan desa, yang mana sudah sesuai dengan PP atau Permendagri yang berlaku mas”. tuturnya

Ironisnya lagi ketika awak media meluruskan terkait Permendagri No. 26 Tahun 1992, yaitu istilah atau nomenklatur tanah bengkok diubah menjadi  Tanah Kas Desa. Sehingga, meskipun tidak dijelaskan secara eksplisit di dalam UU No.6 Tahun 2014, tanah kas desa dapat diartikan sama dengan tanah bengkok, Kades Pancakarya langsung memotong pembicaraan dan beralih membahas rencana pencabutan laporan wartawan atensinews.

“Sudahlah mas tidak usah membahas bengkok, saat ini kan kita bicara terkait rencana saya yang mau mencabut laporan saya terhadap Erwin di Polres Jember dan setelah itu saya akan meminta maaf kepada keluarganya Erwin di rumahnya, jadi tidak usahlah kita melebar ke tanah TKD/Bengkok” Pungkas Kades Agus Salim. (Okt)

You Might Also Like

Tak Terima Didiskriminalisasi oleh APH ‘Arthur Mumu’ Meminta Pendampingan PPWI
Terkait Kasus Pencabulan oleh Oknum Kyai, Ketum MPN, Advokasi dan Media Wajib Mengawal Proses Hukumnya
Jelang Natal dan Tahun Baru TNI, POLRI dan BNN Gelar Operasi Gabungan
Jurnalis Pasuruan Raya Lakukan Aksi Solidaritas Kutuk Kelakuan Oknum Aparat Terhadap Nurhadi
Kasus Saling Lapor Terkait Perbuatan Tidak Menyenangkan ‘Dilimpahkan’ ke Polsek Sukadana
TAGGED:Drakor Sewa TanahJember
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Lima Posyandu ILP Desa Bangunrejo Lor Aktif Melayani Masyarakat, Kades Tardi Harapkan Tambahan Anggaran

Redaksi
By Redaksi
2 November 2026
Gelar Sertijab Dr.H.Ahmad karomi M,MT I, Selaku Ketua Umum Yayasan Pendidikan Al-Amin Pumpungan Sukolilo Surabaya Periode Th 2026-2031
KPPU Kanwil IV Surabaya Sosialisasikan Persaingan Usaha dan Survei Persepsi Regulator di NTB
Kelud Vertical Challenge 2026, Bupati Kediri, Upaya Perkenalkan Wisata Gunung Kelud
Jombang Kerahkan Regu Siaga Sepanjang Pekan, PJU Rusak Ditargetkan Tuntas 2×24 Jam

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
KPPU Kanwil IV Surabaya Sosialisasikan Persaingan Usaha dan Survei Persepsi Regulator di NTB
4 November 2026
Peringatan HAN 2026, Pemkab Kediri Tekankan Kesempatan Setara bagi Setiap Anak
4 November 2026
APBD 2027 Disiapkan, Pemkab Kediri Jaga Pelayanan Publik Tetap Optimal
4 November 2026
Kelud Vertical Challenge 2026, Bupati Kediri, Upaya Perkenalkan Wisata Gunung Kelud
3 November 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?