PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Atas Perubahan APBD Kota Madiun Tahun Anggaran 2024 di gedung paripurna DPRD Kota Madiun,Sabtu 10/8/2024.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Kota Madiun, Pj.Walikota Madiun,Forkopimda Kota Madiun,dan OPD Kota Madiun. Sebelum rapat paripurna pengambilan keputusan dan pendapat akhir diadakan rapat paripurna Penyampaian Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dari Pj Walikota Madiun Eddy Supriyanto.
Sementara Pj.Walikota Madiun Eddy Supriyanto dengan cermat menjawab pertanyaan dari fraksi-fraksi yang intinya menanyakan tentang kemiskinan yang ada di Kota Madiun,tadi saya telah sampaikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan para fraksi-fraksi intinya bahwa terkait dengan kemiskinan yang ada di draf KUA dan PPAS,Pj.Walikota Madiun Eddy Supriyanto juga menjelaskan tentang kemiskinan di Kota Madiun yang trennya menurun hal itu berdasarkan data yang ada di BPS Kota Madiun tren kemiskinan di Kota Madiun itu sudah menurun dan itu juga sudah sesuai dengan data dari BPS Kota Madiun bahwa kemiskinan dari tahun 2023 ke 2024 mengalami penurunan.
Dengan diterimanya dan disetujuinya jawaban tentang perubahan APBD Kota Madiun Pj.Walikota Madiun Eddy Supriyanto mengucapkan terima kasih dan akan melanjutkan proses selanjutnya hingga menjadi Peraturan Daerah,jelas Pj. Walikota Madiun Eddy Supriyanto.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono mengatakan pembahasan mengenai rancangan perda tentang P-APBD harus segera disahkan agar tidak mengganggu jalannya proses penyerapan sebelum tahun anggaran berakhir DPRD jajaran menargetkan semua sudah selesai sebelum peringatan kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus, baik penyampaian jawaban dari pertanyaan fraksi – fraksi hingga pengambilan keputusan, harapannya anggaran segera terserap untuk kepentingan rakyat setelah ini kami juga segera mengirimkan Raperda P-APBD 2023 yang disetujui menjadi Peraturan Daerah ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan evaluasi, jelas Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono.
Setelah melalui beberapa tahapan, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 Kota Madiun akhirnya disetujui oleh para anggota DPRD Kota Madiun dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan, Paripurna pengambilan keputusan tersebut didahului dengan penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi DPRD atas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sebanyak 22 anggota DPRD Kora Madiun, dengan demikian pengambilan keputusan bisa disahkan.


