PRN Madiun l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Kota Madiun Masa Jabatan 2024-2029 di gedung paripurna DPRD Kota Madiun,Senin 26/8/2024.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Pj.Walikota Madiun,Forkopimda Kota Madiun,dan OPD Kota Madiun.
Sementara Pj.Walikota Madiun Eddy Supriyanto mengatakan sinergitas dan kolaborasi dalam pembangunan dan mensejahterakan masyarakat tentunya akan terus kita tingkatkan ke depan anggota DPRD dengan tupoksinya masing masing pastinya akan selalu tancap gas,Pj Walikota Madiun mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian dan dedikasi anggota DPRD Kota Madiun Masa Bakti 2019-2024,meski separuh lebih kembali terpilih dedikasi mereka di masa bakti 2019-2024 tentu patut diacungi jempol,seperti diketahui ada banyak prestasi yang berhasil diraih Kota Madiun dalam periode tersebut hal itu tentu tak terlepas dari peran wakil rakyat.
Sekali lagi kami atas nama Pemerintah Daerah Kota Madiun dan masyarakat mengucapkan selamat kepada yang dilantik dan juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang luar biasa,pengabdian yang luar biasa yang telah menjadikan Kota Madiun semakin maju semakin sejahtera ,jelas Pj.Walikota Madiun Eddy Supriyanto.
Anggota DPRD Kota Madiun hasil pemilihan legislatif Februari lalu tersebut juga cukup berimbang dari 30 total Wakil Rakyat di DPRD Kota Madiun ada 13 wajah baru dan 17 wajah lama yang artinya separuh lebih anggota terdiri dari orang-orang yang sudah berpengalaman sebagai Wakil Rakyat di DPRD Kota Madiun hampir separuhnya terdiri wajah wajah baru yang tentu memiliki pemikiran dan gagasan yang fresh karenanya Pj.Walikota Madiun optimis anggota DPRD Kota Madiun masa periode 2024-2029 akan bisa segera tancap gas.
Sementara Ketua DPRD Kota Madiun Sementara Drs.H.Armaya mengatakan yang pertama harus membentuk fraksi,kemudian Alat Kelengkapan DPRD(AKD) hal ini diperlukan kerja yang cerdas dan cepat sehingga tidak terlalu lama kita bekerja,hal pertama yang akan dilakukan sebagai ketua dewan yakni harus koordinasi, konsultasi, program pertama jangka pendek dan segera mungkin membentuk Alat Kelengkapan DPRD(AKD) agar prosesnya nanti tidak terkatung-katung,hal ini adalah awal bagi teman-teman DPRD yang baru agar segera cepat menyesuaikan karena habis ini akan banyak PR yang harus dikerjakan,jelas Ketua DPRD Kota Madiun Sementara Drs.H.Armaya.


