By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Peristiwa Jual Beli Sawah Warga Wonodadi Sejak 2020 Membuat Penjual Stres, Simak Faktanya
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Peristiwa Jual Beli Sawah Warga Wonodadi Sejak 2020 Membuat Penjual Stres, Simak Faktanya
HUKUM

Peristiwa Jual Beli Sawah Warga Wonodadi Sejak 2020 Membuat Penjual Stres, Simak Faktanya

Redaksi
Last updated: 25 Mei 2025 11:09 pm
Redaksi
Published: 25 Mei 2025
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO | Setelah sabar menunggu sekian tahun pelunasan jual beli tanah sawah miik warga Wonodadi Kutorejo yang di beli oleh warga Madura, kini puluhan warga Wonodadi segera mengambil langkah hukum dikarenakan janji pembeli yang semula hanya minta waktu pelunasan 60 hari sampai 5 tahun belum ada itikat pelunasan.

Fakta ini terjadi pada 21 warga Wonodadi yang sawahnya dibeli oleh PT AGA PANDAWA LIMA yang sampai saat ini para Penjual hanya menerima uang muka dari tahun 2020 dan sampai 2025 pihak Pembeli belum melunasinya, padahal dengan jelas pihak Pembeli telah membuat pernyataan yang dilegalisir oleh notaris bahwa pihak pembeli berjanji akan melunasi dalam waktu 60 hari setelah pihak Penjual menerima uang tanda jadi atau uang muka.

Kemarahan dan kekecewaan 21 warga Wonodadi tak terbendung dan dengan mengundang praktisi hukum dan media Pena Rakyat News menggruduk rumah salah satu Pamong yaitu Polo Budi dengan harapan mereka semua mendapatkan kepastian atas transaksi yang pernah dilakukan dihadapan Kepala Desa Wonodadi dn para Perangat Desa saat itu.

Terdapat fakta hukum yang menarik dalam peristiwa ini, yang mana setelah melihat data yang diberikan oleh Pamong terdapat bukti rincian pembayaran DP, terdapat bukti surat pernyataan dari Pembeli yang dilegalisir Notaris, dan rincian bukti yang dikeluarkan oleh pengacara Pembeli yaitu rincian uang yang dibayarkan oleh Pembeli kepada Kepala Desa Wonodadi inisial MSK senilai Rp. 79.050.000 dengan keterangan untuk pembayaran SK waris Para Warga, Ijin menimbun sungai dan Riwayat tanah.

Namun sangat disayangkan walaupun Kades telah diduga menerima uang dari Pembeli Rp.79.050.000,- sang Kades tidak dapat memerjuangkan nasib transaksi jual beli tanah sawah milik warganya, malahan dalam kesempatan terpisah saat terjadi pertemuan antara Direktur PT AGA Pandawa Lima dan Agus di rumah Kades MSK, tampak jelas Kades dengan bahasa yang halus berharap masalah ini diselesaikan kekeluargaan dengan alasan Pembeli banyak mengalami musibah, padahal permasalahan ini sudah tertunda 4 tahun.

Sementara saat Kades dimintai hak jawab tetkesan keberatan dan mempersilahkan ditayangkan.

Tim investigasi media ini akan terus menggali terkait dugaan Kades menerima gratifikasi atau pungutan uang Rp.79.050.000 dari Pembeli, apakah uang tersebut sudah sesuai dengan peruntukannya atau untuk keuntungan diri sendiri. (red).

You Might Also Like

LPJU Buluresik Ngoro Memakan Korban Meninggal
Terkesan Tidak Peduli Nasabah Kondisi Sakit, BPR SERUNI Lakukan Intimidasi dan Ancaman untuk Pelunasan atau Tanda Tangan Jual Beli Sepihak
Luar Biasa MI Nurul Fallah Selain Belajar Juga Mendidik Anak Mencari Sampah
Gagal Kabur, 4 Tahanan Lapas Klas IIB Mojokerto Diperiksa
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
TAGGED:MojokertoWarga Tuntut Pelunasan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?