By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Disnaker Kabupaten Kediri Gelar Forum Konsultasi Publik Penetapan Standar Pelayanan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Disnaker Kabupaten Kediri Gelar Forum Konsultasi Publik Penetapan Standar Pelayanan
KABAR JATIM

Disnaker Kabupaten Kediri Gelar Forum Konsultasi Publik Penetapan Standar Pelayanan

Redaksi
Last updated: 2 Juli 2025 9:25 am
Redaksi
Published: 2 Juli 2025
Share
SHARE

PRN Kediri | Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menggelar Forum Konsultasi Publik Penetapan Standar Pelayanan sosialisasi untuk peningkatan Pelayanan publik di lingkungan Disnaker Kab. Kediri, yang bertempat di Ruang rapat lantai 3 Disnaker Kab. Kediri, Selasa 01 – Juli – 2025, Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ormas, Tokoh Masyarakat dan beberapa Media Kabupaten Kediri.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, Ibnu Imad, S.Sos Nur melalui Sekretaris Disnaker Kabupaten Kediri, Jumadi SE, MM. menyampaikan bahwa kegiatan ini bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri dalam rangka mempermudah pelayanan masyarakat di Kabupaten Kediri.

“Sesuai dengan slogan jaminan pelayanan Disnaker Kabupaten Kediri yaitu “SMART” Naker ( Sopan, Mudah, Amanah, Responsif dan Terpercaya),
Ada 9 yang di konsultasikan publik yang perlu adanya penetapan standar pelayanan yaitu, :

1. Standar Pelayanan AK1/Kartu Kuning.
2. Standar Pelayanan Verifikasi ID/CPMI Pengesahan Perjanjian Penempatan.
3. Standar Pelayanan Validasi Retribusi Perpanjangan Pengesahan RPTKA.
4. Standar Pelayanan Pengesahan Peraturan Perusahaan.
5. Standar Pelayanan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
6. Standar Pelayanan Pendaftaran dan Perizinan Lembaga Pelatihan Kerja.
7. Standar Pelayanan Pendaftaran Konsultasi Penyusunan Perencanaan Tenaga Kerja.
8. Standar Pelayanan Pendaftaran Konsultasi Penyusunan Perencanaan Tenaga Kerja Mikro.
9. Standar Pelayanan Pendaftaran Calon Transmigrasi Asal Kabupaten Kediri.

Dan semua pelayanan gratis tidak boleh ada pungutan/pemberian dari masyarakat, ujar Jumadi SE, MM.

Jumadi SE. MM. Juga menyampaikan untuk pos Penanganan Pengaduan, saran dan masukan/apresiasi :
– Telepon : (0354) 689901-689905
– e-maik: disnaker@kediri.go.id disnakerkab.kediri@yahoo.com
– Website:disnaker.kedirikab.go.id
– SPAN Lapor : (www.lapor.go.id)
– FB. https://www.facebook.com/dinas tenagakerjakabupaten kediri
– IG. https://Instragram.com/disnakerkabupatenkediri/Kotak Saran di Ruang Pelayanan

Giat ini berlandaskan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Tujuan Undang-undang tentang pelayanan publik dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik.

Jumadi juga menambahkan pelayanan publik ini merupakan garda terdepan dalam mempermudah melayani masyarakat pencari kerja, perusahaan mencari ijin ketenaga kerjaan, Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Transmigrasi.(ADInfo)

You Might Also Like

Hoaks Penculikan Anak, Polisi Berikan Himbauan Masyarakat
Dampak Covid-19 ‘Benar-Benar’ Melumpuhkan Perekonomian
Pemprov dan Polda Jatim Bahas Perlintasan Sebidang Kereta Api Untuk Antisipasi Kecelakaan
Peringati Hari Jadi Ke-17, RSUD Madiun Selenggarakan Seminar Bertema Vaksinasi Covid-19
Jumat Berkah Polsek Taman di Panti Asuhan
TAGGED:Disnaker Kabupaten Kediri Gelar Forum Konsultasi Publik Penetapan Standar PelayananKediri
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?