PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Kota Madiun Pengganti Antarwaktu. di gedung paripurna,Rabu 20/8/2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wakil Ketua DPRD,anggota DPRD Kota Madiun,Walikota Madiun,Wakil Walikota Madiun,Sekda Kota Madiun,Forkopimda Kota Madiun,dan OPD Kota Madiun.
Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya menyampaikan bahwa Usman menempati posisi almarhum Andi Raya yakni di Komisi I,dengan terpenuhinya 30 anggota legislatif, DPRD Kota Madiun bisa lebih bagus dalam kinerja, lebih transparan dan tidak menghilangkan fungsi salah satunya pengawasan dan anggaran,tidak boleh berdiam diri harus berani tampil dan bersuara untuk kepentingan masyarakat,jelas Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya.
Sementara Usman Efendi setelah dilantik mengaku berterimakasih kepada semuanya khususnya pada partai PDI Perjuangan Kota Madiun.
Terimakasih atas amanah serta tanggung jawab besar yang telah diberikan kepada saya,saya berharap untuk kedepan bisa membawa Kota Madiun bisa menjadi lebih baik lagi,terangnya.
Usman mengatakan akan segera menyesuaikan dengan dewan lainnya karena baru dilantik, kedepan saya akan banyak belajar juga dengan para senior khususnya yang ada di DPRD Kota Madiun,dia berkomitmen melanjutkan perjuangan almarhum Andi Raya sekaligus memperkuat PDI Perjuangan di parlemen daerah,terang Usman.
Proses PAW anggota Fraksi PDI Perjuangan berjalan mulus tanpa kendala Usman dinyatakan memenuhi syarat untuk dilantik menjadi anggota dewan setelah melalui proses verifikasi administrasi oleh KPU Kota Madiun. Serta mendapatkan SK Gubernur Jatim.



