PRN Ngawi | Pelantikan empat perangkat Desa Pojok, Kecamatan setempat, pada Selasa 16-09-2025 sempat terhenti setelah warga melakukan aksi protes di tengah acara. Kegiatan yang berlangsung di aula desa awalnya berjalan lancar, Empat nama yang akan Dilantik, Septi Kristanti, Deden Pratomo, Anis Widya Lestari dan Chorida Nurul Fatonah. namun situasi berubah ketika dua warga, masing-masing STN dan AG, tiba-tiba menghentikan jalannya prosesi.
STN menyampaikan, alasan penghentian tersebut karena pelantikan dianggap bermasalah. Bahkan, menurutnya, permasalahan terkait pengangkatan perangkat desa itu sudah dilaporkan ke ranah hukum Pengadilan Negeri (PN) Ngawi. “Kami sudah laporkan hal ini, jadi pelantikan seharusnya dihentikan dulu,” ujar STN di hadapan undangan.
Aksi spontan ini memicu ketegangan antara pihak warga dengan Kepala Desa Pojok, Sunarno. Perdebatan sengit sempat terjadi di dalam aula desa. Beruntung aparat kepolisian dari Polsek Kwadungan serta anggota Koramil yang hadir segera turun tangan untuk menenangkan situasi agar tidak semakin memanas.
Dalam upaya mediasi, aparat bersama masyarakat mengajak seluruh pihak duduk bersama. “Mari kita selesaikan dengan musyawarah, supaya semua permasalahan di Desa Pojok tidak berlarut-larut,” ungkap salah satu petugas yang ikut melerai. Suasana sempat berlangsung alot, namun tetap kondusif berkat pendekatan persuasif.
Setelah hampir dua jam berlangsung, warga yang melakukan protes akhirnya menyampaikan tuntutannya. Mereka meminta agar jika terbukti Kepala Desa menerima suap dalam proses pengangkatan perangkat, maka Kades Sunarno harus siap mundur dari jabatannya. Permintaan itu kemudian disampaikan secara terbuka di hadapan peserta pelantikan.
Kepala Desa Pojok, Sunarno, menyatakan kesiapannya untuk menerima konsekuensi tersebut. Ia menegaskan tidak pernah melakukan praktik suap dalam pengangkatan perangkat. Namun, bila terbukti di kemudian hari, dirinya siap mundur dari jabatan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada warga.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, kedua belah pihak akhirnya saling memahami. Pelantikan perangkat desa yang sempat terhenti pun kembali dilanjutkan hingga selesai. Empat calon perangkat desa resmi dilantik, sementara warga berharap kasus ini tetap diproses secara hukum demi menjaga transparansi dan keadilan di Desa Pojok. Jat.

