By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polres Malang Sita 3 kg Bubuk Mercon Siap Edar di Ngadireso Poncokusumo
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polres Malang Sita 3 kg Bubuk Mercon Siap Edar di Ngadireso Poncokusumo
KABAR JATIM

Polres Malang Sita 3 kg Bubuk Mercon Siap Edar di Ngadireso Poncokusumo

Redaksi
Last updated: 27 Februari 2026 8:11 pm
Redaksi
Published: 27 Februari 2026
Share
SHARE

PRN Malang | Malang – Polres Malang mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembuatan dan penguasaan bahan peledak jenis bubuk mercon atau bondet di wilayah Poncokusumo. Seorang pria berinisial BP (32) diamankan pihak kepolisian bersama barang bukti berupa 3 kilogram bubuk petasan yang sudah siap untuk diedarkan.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan bahwa tersangka merupakan warga Dusun Ngadireso RT 08 RW 02 Desa Ngadireso, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. BP ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan saat petugas melakukan penggerebekan pada Rabu (25/2/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan serta informasi masyarakat terkait dugaan adanya peredaran bahan peledak yang meresahkan di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh tim gabungan hingga pelaku berhasil diamankan petugas.

“Kami mendapat informasi adanya seseorang yang menjual bahan peledak jenis bubuk mercon. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengarah kepada tersangka BP dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya,” ujar AKP Bambang Subinajar saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).

Bambang menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga kuat membuat dan menguasai bubuk mercon tersebut untuk diperjualbelikan secara bebas. Aktivitas tersebut dinilai sangat berbahaya karena memiliki potensi besar menimbulkan ledakan yang mengancam keselamatan serta keamanan masyarakat.

Selain menyita bubuk petasan, polisi turut mengamankan enam ikat sumbu mercon dan satu unit ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk sarana transaksi. Pengungkapan ini merupakan bagian dari agenda Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar untuk menjaga situasi tetap kondusif selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri.

“Dari tangan tersangka kami amankan kurang lebih 3 kilogram bubuk mercon yang sudah jadi. Bahan peledak ini sangat berbahaya dan berisiko menimbulkan korban apabila disalahgunakan,” tegas AKP Bambang Subinajar dalam keterangannya.

Motif sementara tersangka melakukan tindakan ilegal tersebut adalah faktor ekonomi dengan cara menjual bahan petasan tersebut tanpa izin resmi. Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain atau daftar pembeli yang pernah bertransaksi dengan tersangka.

“Motifnya untuk dijual kembali guna mendapatkan keuntungan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat,” ungkap AKP Bambang Subinajar.(W2)

You Might Also Like

Kecamatan Parang Gelar Linmas Terpadu
Kabid Dokkes Polda Jatim gelar Pelatihan Desa Tanggap Bencana Alam
Musyawarah Desa Karangbanyu Bahas Penyusunan RKP Desa 2026 dan Perubahan RPJM Desa
Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Madiun Tahun Anggaran 2025
Hanya Karena Bermain Didepan Rumah, Sinder Muktisari Aniaya Anak Kecil
TAGGED:MalangPolres Malang Sita 3 kg Bubuk Mercon Siap Edar di Ngadireso Poncokusumo
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?